Ekonomi dan Bisnis

Tiket Konser Musik hingga Detergen Bakal Masuk Prakajian Barang Kena Cukai

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan tiket konser musik hingga deterjen bakal masuk dalam prakajian barang yang kena cukai.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Iyan Rubiyanto menyebut beberapa tahun lalu pihaknya hampir mengenakan cukai pada CD bajakan. Hal ini akibat dari penyanyi atau artis yang mengkomplain soal banyaknya peredaran CD bajakan.

“Beberapa tahun yang lalu kita pernah hampir memungut cukai CD bajakan. Niatnya bagus, dulu informasi artis hanya 10 persen saja yang resmi, 90 persennya di Glodok di pinggir jalan,” kata Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Turun 7,8 Persen, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Pihaknya pun bercerita soal dahulu ketika dirinya menyampaikan ke teman-teman artis soal pengenaan cukai CD sebesar 0 persen. Pasalnya, bila diberlakukan cukai akan mempermudah para artis dalam mengetahui jumlah CD yang terjual secara resmi,

“Kita ingat dulu kita sampaikan ke teman-teman (artis) kita pakai tarifnya 0 persen dulu yang penting kena cukai,” ungkapnya.

Selain itu, Bea Cukai juga berencana akan memasukkan hiburan kesenian dan tiket konser dalam prakajian barang kena cukai. Menurutnya, banyak masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori kaya.

Dia mencontohkan, pada tiket konser Coldplay World Tour yang ludes terjual di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya. Dimana harga tiket konser Coldplay di Indonesia yang dijual oleh promotor bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp11 juta per tiket.

“Kayak kemarin soldout, sampai ada konser lagi di Singapura, kemudian konser lagi (di negara lain). Itu dibeli dan masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya,” ujarnya.

Baca juga: Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, DPR Wanti-wanti Hal Ini

Selain itu, Bea Cukai juga memasukkan rumah mewah, fast food atau makanan cepat saji, tisu, MSG, batu bara dan deterjen dalam prakajian barang kena cukai. 

“Tiap hari kita menggunakan deterjen. Pernah terpikir enggak (detergen) dialirkan ke mana? Dibuang ke mana? Ikan di solokan, cere dulu banyak banget sekarang udah enggak ada lagi karena deterjen. Kesadaran ini nggak mudah. Saya kira ini dorongan ini perlu disampaikan teman-teman supaya jadi inspirasi,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago