Keuangan

Heboh Pajak Tiket Konser Coldplay Tinggi, Ini Tanggapan DJP

Jakarta – Band asal Inggris Coldplay dipastikan akan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023. Namun, beredar kabar di media sosial Twitter bahwa harga tiket konser Coldplay akan dikenai pajak sebesar 15% dan fee 5%, sehingga harganya melambung tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, pengaturan pajak hiburan tertuang dalam PERDA Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan. Artinya, DJP tidak mengatur masalah pajak tiket konser Coldplay.

“Memang ini UU HKPD kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kita itu di-exclude tidak dikenakan PPN karena itu sudah objek, kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jad,i kita tidak mengatur baik 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana, dan realisasinya pun kita gak ngerti,” ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, dalam media briefing DJP, Kamis, 11 Mei 2023.

Baca juga: BCA jadi Official Partner Konser Coldplay, Yuk! Cek Harga Tiketnya

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal juga menegaskan, bahwa pajak hiburan sudah diatur di dalam UU HKPD, sehingga DJP tidak mengatur lagi di UU PPN.

Namun, data mengenai pajak hiburan wajib disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Karena data-data tersebut nantinya akan dilihat keterkaitannya dengan pajak di sektor lainnya, seperti sektor pariwisata, transportasi, hingga makanan dan minuman.

“Sebagaimana dilaporkan Bu Menteri Keuangan di setiap laporan bulanan memang di sana dilaporkan, jadi berapa perkembangan pajak liburan itu setiap bulan, ini penting buat kita. kenapa? karena di DJP pak Dirjen juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportasi, makanan dan minuman, data itu di DJP juga sangat penting,” jelas Yon.

Berikut kategori tiket konser Coldplay dan perkiraan harga setelah dikenakan pajak:

1. Ultimate Experience (CAT 1) Rp11 juta menjadi Rp13,2 juta

2. My Universe (Festival) Rp5,7 juta menjadi Rp6,8 juta

3. CAT (Numbered Seating) Rp5 juta menjadi Rp6 juta

4. Festival (free standing) Rp3,5 juta menjadi Rp4,2 juta

5. CAT 2 (Numbered Seating) Rp4 juta menjadi Rp4,8 juta

6. CAT 3 (Numbered Seating) Rp3,25 juta menjadi Rp3,9 juta

7. CAT 4 (Numbered Seating) Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta

8. CAT 5 (Numbered Seating) Rp1,75 juta menjadi Rp2,1 juta

9. CAT 6 (Numbered Seating) Rp1,25 juta menjadi Rp1,5 juta

10. CAT 7 (Numbered Seating) Rp1,25 juta menjadi Rp1,5 juta

11. CAT 8 (Numbered Seating) Rp 800 ribu menjadi Rp966.000

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

20 mins ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

2 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

3 hours ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

3 hours ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

3 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

3 hours ago