Ilustrasi: Konser Coldplay di Jakarta/istimewa
Jakarta – Band asal Inggris Coldplay dipastikan akan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023. Namun, beredar kabar di media sosial Twitter bahwa harga tiket konser Coldplay akan dikenai pajak sebesar 15% dan fee 5%, sehingga harganya melambung tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, pengaturan pajak hiburan tertuang dalam PERDA Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan. Artinya, DJP tidak mengatur masalah pajak tiket konser Coldplay.
“Memang ini UU HKPD kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kita itu di-exclude tidak dikenakan PPN karena itu sudah objek, kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jad,i kita tidak mengatur baik 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana, dan realisasinya pun kita gak ngerti,” ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, dalam media briefing DJP, Kamis, 11 Mei 2023.
Baca juga: BCA jadi Official Partner Konser Coldplay, Yuk! Cek Harga Tiketnya
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal juga menegaskan, bahwa pajak hiburan sudah diatur di dalam UU HKPD, sehingga DJP tidak mengatur lagi di UU PPN.
Namun, data mengenai pajak hiburan wajib disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Karena data-data tersebut nantinya akan dilihat keterkaitannya dengan pajak di sektor lainnya, seperti sektor pariwisata, transportasi, hingga makanan dan minuman.
“Sebagaimana dilaporkan Bu Menteri Keuangan di setiap laporan bulanan memang di sana dilaporkan, jadi berapa perkembangan pajak liburan itu setiap bulan, ini penting buat kita. kenapa? karena di DJP pak Dirjen juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportasi, makanan dan minuman, data itu di DJP juga sangat penting,” jelas Yon.
Berikut kategori tiket konser Coldplay dan perkiraan harga setelah dikenakan pajak:
1. Ultimate Experience (CAT 1) Rp11 juta menjadi Rp13,2 juta
2. My Universe (Festival) Rp5,7 juta menjadi Rp6,8 juta
3. CAT (Numbered Seating) Rp5 juta menjadi Rp6 juta
4. Festival (free standing) Rp3,5 juta menjadi Rp4,2 juta
5. CAT 2 (Numbered Seating) Rp4 juta menjadi Rp4,8 juta
6. CAT 3 (Numbered Seating) Rp3,25 juta menjadi Rp3,9 juta
7. CAT 4 (Numbered Seating) Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta
8. CAT 5 (Numbered Seating) Rp1,75 juta menjadi Rp2,1 juta
9. CAT 6 (Numbered Seating) Rp1,25 juta menjadi Rp1,5 juta
10. CAT 7 (Numbered Seating) Rp1,25 juta menjadi Rp1,5 juta
11. CAT 8 (Numbered Seating) Rp 800 ribu menjadi Rp966.000
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More