Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2017, akan memasuki usia tiga tahun. Dalam tiga tahun ini, Jokowi mulai melihat sejumlah proyek infrastruktur mulai mendekati rampung bahkan sudah akan mencapai 60 persen dari target keseluruhan.
“Kalau melihat sisi kayak infrastruktur, itu sudah mendekati 60 persen nanti akan kelihatan akhir tahun ini berapa jalan yang sudah selesai atau paling kelihatan sekali ya tahun depan akan kelihatan sekali,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Ritme kerja Pemerintahan Jokowi memang begitu padat dengan kerapnya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk meninjau langsung jalannya proyek-proyek infrastruktur, di samping untuk memastikan sejumlah program kerja berjalan dan diterapkan sesuai target dan sasaran.
Dia mengungkapkan, di tahun ini sebagai tahun percepatan, proses yang telah berjalan sejatinya untuk mengubah paradigma pembangunan yang semula cenderung Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris. Hal ini tercermin pada sejumlah proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan di berbagai daerah.
Ia mencontohkan proyek infrastruktur yang tersebar banyak di berbagai daerah misalnya di Kalimantan ada 24 proyek infrastruktur, di Sulawesi ada 27, kemudian di Maluku dan Papua ada sekitar 13 proyek baik berupa bendungan, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, dan berbagai proyek lain.
Dia meyakini proyek-proyek tersebut baru akan dirasakan hasilnya pada tahun depan yang sekaligus menunjukkan pemerataan pembangunan mulai terjadi. “Kelihatan sekali akan tahun depan artinya pemerataan pembangunan akan mulai kelihatan, mungkin tahun depan ya 80 persen,” ucapnya.
Namun demikian, sejauh ini masih adanya hambatan dalam mendorong pemerataan infrastruktur. Salah satunya terkait dengan pembebasan lahan. Menurutnya, pembebasan lahan masih jadi persoalan di lapangan meski masalah tersebut tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kedua terlalu banyaknya regulasi terlalu banyak peraturan entah UU, entah PP, entah Perpres, entah Permen, entah Perda, entah Pergub, entah Perwali, entah Perbupati itu yang ruwet sehingga birokrasi kita tidak bisa bergerak cepat,” ungkap Presiden.
Peraturan tersebut, kata dia, ada yang tumpah tindih dan lain-lain, padahal pada intinya Presiden Jokowi menginginkan agar regulasi tersebut justru bisa mempercepat dan mempermudah dalam melakukan sesuatu, seperti mengambil keputusan dan cepat bertindak.
“Karena perubahan global kan cepat sekali kalau kita tidak bisa mengikuti perubahan seperti itu gara-gara peraturan yang kita buat sendiri kan lucu sekali,” tutup Presiden. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More