Keuangan

Tiga Tahap AJB Bumiputera Jalankan Rencana Penyehatan Keuangan

Jakarta – Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, manajemen menyambut baik hal tersebut.

Setelah dikeluarkannya pernyataan tersebut AJB Bumiputera 1912 telah menyusun tiga tahapan penyehatan keuangan perusahaan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis, pekerja dan agen.

Tahap yang pertama adalah terkait dengan penyelamatan, dimana AJB Bumiputera berfokus pada pemenuhan likuiditas perusahaan untuk memenuhi kewajiban klaim tertunda.

Kemudian, tahap yang kedua adalah tahap penyehatan yang beriringan dengan upaya penyelamatan, untuk berfokus memperbaiki kondisi perusahaan penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis, menjaga kesinambungan operasional perusahaan pada waktu yang akan datang.

Lalu, yang ketiga adalah tahap transformasi, di tahap ini perusahaan berjalan normal, beban pembayaran kewajiban kepada pemegang polis dan pihak ketiga sudah terurai dan terselesaikan, memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), digitalisasi produk asuransi dan produk operasional.

“Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera dan menjadi babak baru dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha. Sehingga memberi manfaat bagi seluruh anggotanya,” kata Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari dikutip, 17 Februari 2023.

Sebagai informasi, surat pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen Bumiputera pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

5 hours ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

5 hours ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

6 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Merosot ke 7.939, Turun Hampir 1 Persen

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More

6 hours ago

Imbas Koreksi Harga Global, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

Poin Penting Transaksi kripto Januari 2026 tercatat Rp29,24 triliun dan derivatif aset digital Rp8,01 triliun,… Read More

6 hours ago

Januari 2026, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,38 Triliun

Poin Penting Premi asuransi komersial Januari 2026 mencapai Rp36,98 triliun, tumbuh 4,78% yoy, ditopang lonjakan… Read More

6 hours ago