Moneter dan Fiskal

Tiga Risiko Jika Indonesia Tak Terapkan Ekonomi Hijau

Bali – Bank Indonesia (BI) memberi perhatian besar terhadap pengembangan ekonomi hijau dan pembiayaan berkelanjutan. Kebijakan dan upaya menuju ekonomi hijau tidak bisa lagi ditunda, karena memberikan dampak sangat besar terhadap ekonomi dan keuangan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung memaparkan, selama ini pertumbuhan ekonomi kerap kali dicapai tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Dan masyarakat bawah cenderung menjadi pihak yang paling rentan mengalami kerugian akibat degradasi lingkungan. Sebut saja polusi udara, banjir, kekeringan, dan hilangnya akses menuju sumber daya produksi.

“Bila kita kuantifikasi biaya akibat cuaca ekstrim bisa mencapai 40% dari total PDB Indonesia di 2050. Jadi ini sangat signifikan. Namun bila kita melakukan mitigasi-mitigasi, sesuai dengan komitmen kita dalam Paris Agreement, biaya tersebut bisa berkurang menjadi 4% dari PDB,” jelas Juda dalam Seminar On Scaling Up Green Finance In Indonesia, Side Event FMCBG G20 di Nusa Dua, Bali, Jum’at, 15 Juli 2022.

Ia mengungkapkan, ada 3 risiko yang akan dihadapi bila tidak menerapkan ekonomi hijau. Pertama, hilangnya kesempatan ekspor karena adanya hambatan ekspor terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar “green”. Kedua, investasi industri rendah karbon, seperti mobil listrik bisa berpindah ke negara lain yang telah memiliki kebijakan jelas terkait industri rendah karbon.

Ketiga, akses terhadap funding dari industri keuangan global akan semakin terbatas. Investor saat ini mempunyai preferensi untuk menginvetasikan dananya di sektor green economy semakin besar, sehingga mereka lebih memprioritaskan investasi di sektor-sektor ekonomi hijau.

“Kami di BI mengapa turut memberikan perhatian besar pada isu ini, karena memang dampaknya ke stabilitas moneter cukup besar. Kalau ekspor turun, tentu dampaknya kepada current account atau transaksi berjalan. Kemudian juga pada akses keuangan global. Jadi ini berdampak pada stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Indonesia, kata Juda, mempunyai potensi ekonomi hijau yang sangat besar. Potensi besar inilah yang perlu dioptimalkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, membuka peluang bisnis dan lapangan kerja baru. Dengan karunia yang begitu besar di sektor ekonomi hijau, maka tugas selanjutnya adalah bagaimana bersama-sama menggerakan sektor riil dan industri keuangan di area sektor ekonomi hijau. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

8 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

8 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

8 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

8 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

12 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

15 hours ago