Ekonomi dan Bisnis

Tiga Program Kemandirian Ekonomi Pesantren, Dukung Perekonomian Nasional

Surabaya – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan 3 (tiga) program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

Pertama, pengembangan berbagai unit usaha berpotensi yang memanfaatkan kerjasama antar pesantren. Kedua, mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar pesantren melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching. Ketiga, pengembangan holding pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama SANTRI (Standar Akuntansi Pesantren Indonesia) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren.

“Ketiga program tersebut merupakan wujud dari pilar pertama dari 3 strategi utama Blueprint Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah Nasional yaitu pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain),” ujar Perry di Surabaya, Selasa, 11 Desember 2018.

Perry mengungkapkan, ekosistem ini mengembangkan sektor usaha syariah melalui pemberdayaan pelaku usaha baik besar, UMKM, serta lembaga pesantren, termasuk pengembangan aspek kelembagaan dan infrastruktur pendukungnya seperti pemberdayaan usaha pesantren dan pengembangan sektor usaha potensial seperti makanan, fashion dan pariwisata, serta virtual market.

“Indonesia memiliki lembaga pesantren yang merupakan sebuah keunikan dan keunggulan dibandingkan negara lain dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan namun memiliki potensi untuk dimanfaatakan dalam mencapai kemandirian ekonomi,” ucapnya.

Program kemandirian pesantren yang ditempuh didasari oleh kekuatan pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia yaitu, SDM pesantren yang memiliki jumlah dan ikatan komunitas yang kuat sehingga memiliki potensi sebagai sumber permintaan dan produksi berbagai kegiatan ekonomi, daya juang pesantren yang tinggi berpotensi besar apabila dikombinasikan dengan kemampuan kewirausahaan, dan konsep pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai bagian dari ibadah.

Dengan kekuatan tersebut, kunci kemandirian pesantren adalah pada pendirian unit usaha dan komunikasi bisnis antar pesantren untuk pemenuhan kebutuhan dan pembinaan khususnya dari pesantren yang maju kepada yang sedang berkembang, sebagaimana terwujud dalam program kemandirian yang dijalankan.

Melalui program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem halal value chain, selain sinergi dan linkage dengan UMKM dan korporasi yang juga perlu terus dilakukan untuk semakin memperkuat peran pesantren dalam pengembangan ekosistem halal value chain. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago