Solo — Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ASBISINDO menggelar rapat kerja nasional yang diselenggarakan dikota solo yang dibuka langsung kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan Solo, Eko Yunianto. Perhelatan Rakernas ini merupakan kegiatan tahunan yang digelar Asosiasi kompartemen BPRS Asbisindo dalam menunjang dan mencari model pertumbuhan bisnis dari industri BPRS ditanah air menatap tahun depan.
Selain kepala kantor OJK Kota Solo, Rakernas ini dihadiri oleh Direktur Pengaturan dan perijinan Perbankan Syariah OJK, Ibu Nyimas Rohmah, Herwin Bustaman selaku Sekretaris Jendral DPP ASBISINDO, Putu Rahwi dhyasa Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, dan Lukman Hakim Dosen FEB UNS & Dewan Pakar MES Surakarta.
Cahyo Kartiko Ketua Umum Kompartemen BPRS Asbisindo dalam sambutanya menjelaskan, bahwa rapat kerja Nasional Kompartemen BPR Syariah Asbisindo merupakan perwujudan dari mekanisme organisasi Asbisindo dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan pada tahun 2021.
“Rakernas merupakan agenda tahun kami untuk melakukan evaluasi dan merumuskan program-program kerja serta arah kebijakan menuju tahun 2022. Tahun 2021 bisa dilalui dengan baik dengan menunjukkan pertumbuhan yang baik,“ ucapnya Jumat (03/12/2021)
Menghadapi era masa new normal pada tahun 2022 kata Cahyo, industri BPRS menatap optimis ke depan dengan menyusun roadmap BPR Syariah tahun 2022-2027. Ada tiga arah pengembangan yang akan dicanangkan sebagai sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan BPR Syariah di Indonesia.
Tiga arah ini menjadi bagian penting menatap tahun depan melihat berbagai persoalan dan kebutuhan akan pertumbuhan industri. Tiga arah tersebut terdiri dari Penguatan Kelembagaan BPR Syariah, meliputi aspek permodalan, tata kelola dan manajemen Risiko. Kemudian, peningkatan Edukasi, Literasi dan Inklusi, melalui penguatan identitas dan keunikan BPR Syariah, memperluas jangkauan ke masyarakat khususnya UMKM dan pemerataan keberadaan BPR Syariah di Tanah Air.
Serta yang ketiga Koneksi ekosistem, infrastruktur & SDI, dengan membangun koneksi ekosistem khususnya ekosistem halal, memperkuat infrastruktur khususnya IT & Digitalisasi serta Pengembangan SDI BPR Syariah.
“Tiga hal ini merupakan hal penting bagi kami. Sebagai sebuah asoasisi maka sudah menjadi tugas bagi Kompartemen BPRS mengawal dan mengedukasi para anggota untuk melihat aspek ini menuju kemajuan BPRS ditanah air,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Kompartemen Syahril T. Alam menuturkan, bahwa kinerja dari industri BPRS menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hal ini terlihat dari Data kinerja BPR Syariah periode Agustus tahun 2021 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dari sisi aset mengalami pertumbuhan 12% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni menjadi Rp15,73 triliun, demikian juga dengan Dana Pihak Ketiga serta Pembiayaan yang bertumbuh 17,2% menjadi Rp10,7 triliuun dan menjadi Rp11,25 triliun.
Selain itu pula, Kinerja keuangan yang lebih baik tersebut juga ditunjukkan oleh rasio-rasio tingkat kesehatan bank seperti meningkatnya rasio kemampulabaan, rasio permodalan dan perbaikan pada rasio kualitas aktiva produktif.
“Kami berharap pertumbuhan ini terus berkelanjutan dengan dukungan regulasi. Dua digit ditahun 2022 dirasa masih bisa dipertahankan melihat optimisme pertumbuhan ekonomi ke depan menuju fase new normal,” kata Syahril.(*)
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More
Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More