Jakarta – Hingga sekarang, konflik antara jasa penagih utang atau debt collector dengan masyarakat masih sering terjadi. Untuk mencegah dan meminimalisir konflik tersebut, Bareskrim Polri memberikan tiga poin yang dapat diimplementasikan oleh berbagai pemangku kepentingan.
Kasubdit V IKNB Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ma’mun mengungkapkan, poin pertama, secara bersama perlu melakukan metode social control engineering dengan menggunakan sistem teknologi informasi dengan melibatkan stakeholder penagihan, baik itu kreditur, debitur, masyarakat, dan kepolisian, untuk memperbaiki tindakan para debt collector.
“Sebab, debt collector bisa dimusuhi dan di defensif oleh masyarakat dan aparat penegak hukum dalam tindakan melanggar hukum. Terpenting, tidak bisa dihapuskan keberadaannya karena memang tetap dibutuhkan oleh industri keuangan di Indonesia,” ujarnya, dalam webinar bertajuk ‘Assets Recovery Strategy during Pandemic: Posisi Debt Collector di Mata Hukum dan Sosial’ yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.
Poin kedua, lanjut Ma’mun, perlunya regulasi hukum yang mengatur asosiasi pekerja penagihan bersama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pendidikan atau pengetahuan hukum dalam mengontrol sikap dan tindakan para rekan debt collector yang tergabung di dalamnya.
“Ketiga, perlunya regulasi hukum yang mewajibkan setiap debt collector terdaftar dan ada dalam pengawasan aparatur. Nah, ini sudah ada, cuman mungkin perlu dipertegas lagi pada bagian sanksi dan sebagainya,” kata Ma’mun. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More