Sharia Insight

Tiga Pilar Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai, untuk dapat mewujudkan potensi ekonomi dan keuangan syariah, diperlukan suatu strategi, kebijakan serta program atau kerangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang komprehensif, integratif, efektif dan efisien.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, dalam kerangka itu, BI berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia, Bappenas dan anggota Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah lainnya telah merumuskan 3 (tiga) pilar yang menjadi strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Pilar Pertama, kata dia, yaitu Pemberdayaan Ekonomi Syariah. Pilar ini menitikberatkan pada pengembangan sektoral usaha syariah, melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha baik besar, menengah, kecil, mikro, serta kalangan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan lainnya.

Pilar Kedua, yakni Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah, guna mendukung pengembangan usaha syariah. Dan terakhir Pilar Ketiga, yaitu Penguatan Riset dan Edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi.

“Pilar ini ditujukan sebagai landasan bagi tersedianya sumber daya insani yang handal, profesional, dan berdaya saing internasional,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 November 2017.

Ketiga pilar strategi tersebut, jelas Rosmaya, secara terintegrasi akan didukung oleh kebijakan ekonomi dan keuangan syariah regional maupun internasional, ketersediaan dan kesiapan sumber daya insani, data dan informasi termasuk financial technology, serta koordinasi dan kerjasama untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

11 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

11 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

11 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

14 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

14 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

17 hours ago