News Update

Tiga Pilar Kebijakan BI Untuk Genjot Transaksi Non-tunai

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan untuk dapat meningkatkan inovasi maupun teknologi baru guna mendukung terciptanya ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya juga telah menciptakan tiga pilar utama guna meningkatkan transaksi non tunai di Indonesia. Pada pilar pertama yakni pilar elektronifikasi, dimana BI telah merealisasikan bentuk elektronikfikasi pada gardu tol.

“Kita sudah mulai dengan gardu tol pada Oktober lalu, dan berlangsung baik. Kemudian kedepan ada bantuan sosial, kami bantu pemerintah untuk mendorong perbankan yang menyalurkan bantuan sosial secara non tunai,” ungkap Mirza ketika menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia (BI) dengan tema “Transaksi Zaman Now,Bye Bye Tunai” di Hotel Westin Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Selain itu pada pilar kedua ialah infrastruktur pendukung dari transaksi non-tunai. Dari infrastruktur yang mencukupi, diharap dapat menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas dan aman salah satunya melalui implementasi gerbang pembayaran nasional (GPN).

“Selain itu, dengan infrastruktur GPN ini, maka seluruh kanal sistem pembayaran bisa terkoneksi dan membantu masyarakat lebih mudah saat berbelanja,” tambah Mirza.

Selanjutnya pilar yang terakhir ialah pengawasan, Mirza menilai pilar ini sangat penting guna melindungi konsumen lebih baik. Mirza mencontohkan, salah satu realisasi pilar pengawasan ialah dengan mengencangkan regulasi bagi e-commerce.

“Bagi e-Commerce yang memiliki dompet elektronik atau memiliki kumpulan dana masyarakat dan jumlahnya di atas Rp 1 miliar ini kita regulasikan harus mendapatkan izin dari BI baru dapat beroperasi,” jelas Mirza.

Selain ketiga pilar tersebut, Mirza menyebutkan bahwa perlunya kordinasi yang harmonis antar kementerian dan lembaga guna dapat menyukseskan program non-tunai tersebut.

“Untuk menyelenggarakan sistem pembayaran yang aman dan nyaman, maka diperlukan koordinasi antara stakeholder, dalam hal ini termasuk OJK, Kemenko Perekonomian dan Kominfo,” tutup Mirza.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

3 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

9 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

10 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago