News Update

Tiga Pilar Kebijakan BI Untuk Genjot Transaksi Non-tunai

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan untuk dapat meningkatkan inovasi maupun teknologi baru guna mendukung terciptanya ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya juga telah menciptakan tiga pilar utama guna meningkatkan transaksi non tunai di Indonesia. Pada pilar pertama yakni pilar elektronifikasi, dimana BI telah merealisasikan bentuk elektronikfikasi pada gardu tol.

“Kita sudah mulai dengan gardu tol pada Oktober lalu, dan berlangsung baik. Kemudian kedepan ada bantuan sosial, kami bantu pemerintah untuk mendorong perbankan yang menyalurkan bantuan sosial secara non tunai,” ungkap Mirza ketika menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia (BI) dengan tema “Transaksi Zaman Now,Bye Bye Tunai” di Hotel Westin Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Selain itu pada pilar kedua ialah infrastruktur pendukung dari transaksi non-tunai. Dari infrastruktur yang mencukupi, diharap dapat menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas dan aman salah satunya melalui implementasi gerbang pembayaran nasional (GPN).

“Selain itu, dengan infrastruktur GPN ini, maka seluruh kanal sistem pembayaran bisa terkoneksi dan membantu masyarakat lebih mudah saat berbelanja,” tambah Mirza.

Selanjutnya pilar yang terakhir ialah pengawasan, Mirza menilai pilar ini sangat penting guna melindungi konsumen lebih baik. Mirza mencontohkan, salah satu realisasi pilar pengawasan ialah dengan mengencangkan regulasi bagi e-commerce.

“Bagi e-Commerce yang memiliki dompet elektronik atau memiliki kumpulan dana masyarakat dan jumlahnya di atas Rp 1 miliar ini kita regulasikan harus mendapatkan izin dari BI baru dapat beroperasi,” jelas Mirza.

Selain ketiga pilar tersebut, Mirza menyebutkan bahwa perlunya kordinasi yang harmonis antar kementerian dan lembaga guna dapat menyukseskan program non-tunai tersebut.

“Untuk menyelenggarakan sistem pembayaran yang aman dan nyaman, maka diperlukan koordinasi antara stakeholder, dalam hal ini termasuk OJK, Kemenko Perekonomian dan Kominfo,” tutup Mirza.(*)

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago