News Update

Tiga Pilar Kebijakan BI Untuk Genjot Transaksi Non-tunai

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan untuk dapat meningkatkan inovasi maupun teknologi baru guna mendukung terciptanya ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya juga telah menciptakan tiga pilar utama guna meningkatkan transaksi non tunai di Indonesia. Pada pilar pertama yakni pilar elektronifikasi, dimana BI telah merealisasikan bentuk elektronikfikasi pada gardu tol.

“Kita sudah mulai dengan gardu tol pada Oktober lalu, dan berlangsung baik. Kemudian kedepan ada bantuan sosial, kami bantu pemerintah untuk mendorong perbankan yang menyalurkan bantuan sosial secara non tunai,” ungkap Mirza ketika menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia (BI) dengan tema “Transaksi Zaman Now,Bye Bye Tunai” di Hotel Westin Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Selain itu pada pilar kedua ialah infrastruktur pendukung dari transaksi non-tunai. Dari infrastruktur yang mencukupi, diharap dapat menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas dan aman salah satunya melalui implementasi gerbang pembayaran nasional (GPN).

“Selain itu, dengan infrastruktur GPN ini, maka seluruh kanal sistem pembayaran bisa terkoneksi dan membantu masyarakat lebih mudah saat berbelanja,” tambah Mirza.

Selanjutnya pilar yang terakhir ialah pengawasan, Mirza menilai pilar ini sangat penting guna melindungi konsumen lebih baik. Mirza mencontohkan, salah satu realisasi pilar pengawasan ialah dengan mengencangkan regulasi bagi e-commerce.

“Bagi e-Commerce yang memiliki dompet elektronik atau memiliki kumpulan dana masyarakat dan jumlahnya di atas Rp 1 miliar ini kita regulasikan harus mendapatkan izin dari BI baru dapat beroperasi,” jelas Mirza.

Selain ketiga pilar tersebut, Mirza menyebutkan bahwa perlunya kordinasi yang harmonis antar kementerian dan lembaga guna dapat menyukseskan program non-tunai tersebut.

“Untuk menyelenggarakan sistem pembayaran yang aman dan nyaman, maka diperlukan koordinasi antara stakeholder, dalam hal ini termasuk OJK, Kemenko Perekonomian dan Kominfo,” tutup Mirza.(*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

2 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

2 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

2 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

9 hours ago