Tips & Trick

Tiga Langkah Mudah Menjaga Reputasi Perusahaan

Jakarta – Perusahaan penyedia jasa, sebut saja broker, asuransi, distribusi ataupun manufaktur selalu memiliki risiko digugat oleh klien. Padahal reputasi merupakan hal penting dan menentukan perkembangan bisnis ke depannya.

Kasus gugat menggugat sebenarnya hal lumrah dalam dunia bisnis, bila ada sebuah pertikaian yang tak ada penyelesaiannya. Padahal bila kasusnya sudah ramai dibicarakan orang, akan berpengaruh ke reputasi perusahaan.

Reputasi sendiri merupakan intangible asset, tak terlihat namun teramat penting bagi sebuah perusahaan.

Reputasi bagus tentu saja akan  mempengaruhi kepuasan pelanggan, loyalitas pelanggan bahkan akan mempengaruhi kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Kredibilitas memang menjadi poin kunci dalam sebuah reputasi. Atau ringkasnya,sebagai jaminanatas sebuah pelayanan perusahaan kepada konsumen.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan untuk menjaga agar tetap memiliki reputasi yang baik.

1. Identifikasi masalah terkait reputasi

Perusahaan harus mampu menjaga reputasi dengan cara mampu melakukan identifikasi hal-hal yang akan merusak reputasi sebuah perusahaan. Misalnya ingkar janji atas sebuah perjanjian atau kerjasama dengan perusahaan lain.

2. Respon perusahaan

Harus diketahui juga secara pasti bagaimana selama ini perusahaan merespon keluhan pelanggan. Apakah sudah tertangani dengan baik atau malah sering diabaikan?

3. Memanfaatkan media sosial

Hampir semua perusahaan sudah menggunakan media sosialnya untuk membangun reputasi yang baik. Manfaatkan dengan baik media sosial untuk mengatsi segala persoalan konsumen agar tak sampai ke tingkat gugatan yang merugikan perusahaan baik dari sisi citra perusahaan hingga biaya kasus.

Masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuat reputasi perusahaan terkelola dengan baik. Namun tetap ada baiknya perusahaan memiliki produk asuransi yang juga ikut menjamin teratasinya persolan reputasi ini bila suatu saat terjadi perselisihan dengan pihak lain.

Saat ini Tugu Insurance juga sudah memiliki produk perlindungan Professional Indemnity Insurance. Dengan memiliki polis asuransi ini, perusahaan akan terlindungi bila mengalami kerugian akibat sejumlah gugatan yang bisa menyebabkan kerugian.

Proteksi yang diberikan juga mencakup tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi, bila memang harus membayar sejumlah dana akibat gugatan. Untuk informasi lebih detail bisa hubungi tugu.com. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

5 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

9 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

12 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

1 day ago