Tips & Trick

Tiga Langkah Mudah Menjaga Reputasi Perusahaan

Jakarta – Perusahaan penyedia jasa, sebut saja broker, asuransi, distribusi ataupun manufaktur selalu memiliki risiko digugat oleh klien. Padahal reputasi merupakan hal penting dan menentukan perkembangan bisnis ke depannya.

Kasus gugat menggugat sebenarnya hal lumrah dalam dunia bisnis, bila ada sebuah pertikaian yang tak ada penyelesaiannya. Padahal bila kasusnya sudah ramai dibicarakan orang, akan berpengaruh ke reputasi perusahaan.

Reputasi sendiri merupakan intangible asset, tak terlihat namun teramat penting bagi sebuah perusahaan.

Reputasi bagus tentu saja akan  mempengaruhi kepuasan pelanggan, loyalitas pelanggan bahkan akan mempengaruhi kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Kredibilitas memang menjadi poin kunci dalam sebuah reputasi. Atau ringkasnya,sebagai jaminanatas sebuah pelayanan perusahaan kepada konsumen.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan untuk menjaga agar tetap memiliki reputasi yang baik.

1. Identifikasi masalah terkait reputasi

Perusahaan harus mampu menjaga reputasi dengan cara mampu melakukan identifikasi hal-hal yang akan merusak reputasi sebuah perusahaan. Misalnya ingkar janji atas sebuah perjanjian atau kerjasama dengan perusahaan lain.

2. Respon perusahaan

Harus diketahui juga secara pasti bagaimana selama ini perusahaan merespon keluhan pelanggan. Apakah sudah tertangani dengan baik atau malah sering diabaikan?

3. Memanfaatkan media sosial

Hampir semua perusahaan sudah menggunakan media sosialnya untuk membangun reputasi yang baik. Manfaatkan dengan baik media sosial untuk mengatsi segala persoalan konsumen agar tak sampai ke tingkat gugatan yang merugikan perusahaan baik dari sisi citra perusahaan hingga biaya kasus.

Masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuat reputasi perusahaan terkelola dengan baik. Namun tetap ada baiknya perusahaan memiliki produk asuransi yang juga ikut menjamin teratasinya persolan reputasi ini bila suatu saat terjadi perselisihan dengan pihak lain.

Saat ini Tugu Insurance juga sudah memiliki produk perlindungan Professional Indemnity Insurance. Dengan memiliki polis asuransi ini, perusahaan akan terlindungi bila mengalami kerugian akibat sejumlah gugatan yang bisa menyebabkan kerugian.

Proteksi yang diberikan juga mencakup tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi, bila memang harus membayar sejumlah dana akibat gugatan. Untuk informasi lebih detail bisa hubungi tugu.com. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Pencalonan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Dinilai Bisa Picu Kegelisahan Pasar

Poin Penting Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI bisa memicu kekhawatiran investor global… Read More

1 hour ago

IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,16 Persen ke Level 9.148

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,16 persen ke level 9.148,87 dan sempat menyentuh all time… Read More

1 hour ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak melonjak pada Selasa (20/1/2026), dengan Galeri24 naik Rp43.000… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah, Nyaris Sentuh Rp17.000 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah 0,19 persen pada pembukaan perdagangan Selasa (20/1/2026) ke level Rp16.986 per… Read More

1 hour ago

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting MNC Sekuritas menilai IHSG masih berpotensi menguat dan menguji area 9.123–9.151, seiring posisi… Read More

2 hours ago

Setelah Kabar “Tukar Guling” Juda Agung: Independensi BI “Luntur”, dari Meritokrasi ke Politik Patronase

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEGALANYA bisa terjadi. Tatatan bisa saja tinggal… Read More

6 hours ago