News Update

Tiga Kriteria Fintech Bisa Jadi Kolabolator Penyaluran Dana PEN

Jakarta – Fintech Peer-to-Peer (P2P) lending dapat menjadi kolabolator untuk mempercepat penyaluran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), karena proses bisnisnya yang telah terbiasa menjadi “penyalur” dana dari lender ke borrower. Itu artinya, sama seperti penyaluran dana dari pemerintah ke UMKM terdampak pandemi COVID-19.

“Namun, kita harus sadar, kalau ingin salurkan bantuan dana untuk UMKM yang sumber dananya dari pemerintah/APBN ada aturan hukumnya. Oleh karena itu, jika hendak melakukan penyaluran, fintech harus punya izin dan lihat kondisi atau kinerja platformnya,” kata Tris Yulianta, Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam seminar virtual di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Tris menjelaskan, ada tiga kriteria fintech P2P lending yang direkomendasikan oleh OJK sebagai kolaborator penyaluran dana program PEN. Pertama, adalah platform berizin. Kedua, mempunyai permodalan memadai dan jangka panjang lebih dari tiga bulan. Ketiga, tidak sedang dikenakan sanksi oleh regulator. Keempat, tidak terkena hukum pindana, dan terakhir kualitas pinjaman dan kinerja platform bagus.

Sebagai informasi, menurut catatan Kadin Indonesia, hingga pertengahan Agustus realisasi anggaran program PEN baru mencapai Rp174,79 trilliun, atau 25,1% dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun. Hanya program perlindungan sosial yang realisasinya hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai Rp93,18 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,7% dari pagu yang sebesar Rp203,91 triliun. Penyerapan di 5 sektor lainnya masih rendah, bahkan, di sektor pembiayaan korporasi progres penyerapan anggaran untuk pembiayaan korporasi masih 0%.

Percepatan penyaluran diperlukan mengingat dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan kontraksi perekonomian nasional sebesar minus 5,32% pada Kuartal II 2020, disamping masih adanya finance gap di Indonesia yang menurut data World Bank sekitar Rp 1000 triliun per tahun. Sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19, padahal UMKM adalah penyangga utama perekonomian Indonesia yakni berkontribusi 57% terhadap Gross Domestik Brutto (GDP) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air. (*) Ayu Utami

Suheriadi

Recent Posts

Ekonom Prediksi Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target

Jakarta – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto memprediksi bahwa penerimaan pajak… Read More

9 hours ago

Siapa Pendiri Taman Safari Indonesia? Ini Dia Sosoknya

Jakarta - Siapa pemilik dari Taman Safari Indonesia? Pertanyaan tersebut banyak diperbincangan publik luas seiring… Read More

9 hours ago

IHSG Jelang Long Weekend Ditutup Menguat ke Level 6.438

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini, 17 April 2025,… Read More

9 hours ago

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen

Jajaran Komisaris BTPN Syariah berfoto bersama dengan jajaran Direksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,… Read More

9 hours ago

Bos Pegadaian Beberkan Peluang dan Tantangan Bisnis Emas

Jakarta - PT Pegadaian Persero (Pegadaian) mengungkapkan peluang besar industri bullion bank, yakni bank yang… Read More

9 hours ago

Deindustrialisasi Vs Industry Led Growth

Oleh Cyrillus Harinowo, pengamat ekonomi PAGI itu, saya melakukan perjalanan ke San Diego Hill di… Read More

9 hours ago