News Update

Tiga Kriteria Fintech Bisa Jadi Kolabolator Penyaluran Dana PEN

Jakarta – Fintech Peer-to-Peer (P2P) lending dapat menjadi kolabolator untuk mempercepat penyaluran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), karena proses bisnisnya yang telah terbiasa menjadi “penyalur” dana dari lender ke borrower. Itu artinya, sama seperti penyaluran dana dari pemerintah ke UMKM terdampak pandemi COVID-19.

“Namun, kita harus sadar, kalau ingin salurkan bantuan dana untuk UMKM yang sumber dananya dari pemerintah/APBN ada aturan hukumnya. Oleh karena itu, jika hendak melakukan penyaluran, fintech harus punya izin dan lihat kondisi atau kinerja platformnya,” kata Tris Yulianta, Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam seminar virtual di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Tris menjelaskan, ada tiga kriteria fintech P2P lending yang direkomendasikan oleh OJK sebagai kolaborator penyaluran dana program PEN. Pertama, adalah platform berizin. Kedua, mempunyai permodalan memadai dan jangka panjang lebih dari tiga bulan. Ketiga, tidak sedang dikenakan sanksi oleh regulator. Keempat, tidak terkena hukum pindana, dan terakhir kualitas pinjaman dan kinerja platform bagus.

Sebagai informasi, menurut catatan Kadin Indonesia, hingga pertengahan Agustus realisasi anggaran program PEN baru mencapai Rp174,79 trilliun, atau 25,1% dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun. Hanya program perlindungan sosial yang realisasinya hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai Rp93,18 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,7% dari pagu yang sebesar Rp203,91 triliun. Penyerapan di 5 sektor lainnya masih rendah, bahkan, di sektor pembiayaan korporasi progres penyerapan anggaran untuk pembiayaan korporasi masih 0%.

Percepatan penyaluran diperlukan mengingat dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan kontraksi perekonomian nasional sebesar minus 5,32% pada Kuartal II 2020, disamping masih adanya finance gap di Indonesia yang menurut data World Bank sekitar Rp 1000 triliun per tahun. Sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19, padahal UMKM adalah penyangga utama perekonomian Indonesia yakni berkontribusi 57% terhadap Gross Domestik Brutto (GDP) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air. (*) Ayu Utami

Suheriadi

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

2 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

2 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

9 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

10 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

23 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

24 hours ago