Ekonomi Digital

Tiga Kondisi Ini jadi Pendukung Ekonomi Digital Berkembang Pesat di RI

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa terdapat tiga kondisi yang diperlukan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

“Jika kita mulai dengan perkiraan nilai ekonomi digital domestik yang sebesar USD133 miliar pada tahun 2025 atau sekitar 30% dari PDB, serta 53-55% penduduk Indonesia merupakan generasi Z dan milenial yang secara alami mempelajari digitalisasi,” ucap Menkeu dalam 4th Indonesia Fintech Summit di Bali, 11 November 2022.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait penetrasi internet di Indonesia yang pada awalnya masih berada di level yang sangat rendah. Namun, hingga saat ini pertumbuhan penetrasi internet tersebut telah mencapai 15-20% atau tumbuh dua-tiga kali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, adanya pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 yang lalu, telah memaksa masyarakat untuk berubah atau berpindah ke ekonomi digital baik dari sisi permintaan maupun penawaran.

“Masyarakat merasa bahwa mereka ingin menghindari kontak fisik, dan itulah mengapa mereka kemudian mengunduh aplikasi untuk banyak transaksi, dari perbankan hingga retail dan kemudian pada saat yang sama dari sisi penawaran perlu melakukan pemasaran produk, tidak hanya bagi perusahaan besar, tetapi juga bahkan usaha kecil menengah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Indonesia juga memiliki lompatan besar dalam hal digitalisasi, yaitu ingin mendigitalisasikan usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki target sebesar 50% dengan total 64 juta UKM.

“Sehingga semua kondisi yang diperlukan bagi Indonesia untuk kemudian berpotensi pada ekonomi digital dan fintech akan benar-benar menjadi kontributor bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

4 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

10 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

10 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

10 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

10 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

10 hours ago