Categories: Moneter dan Fiskal

Tiga Jurus Pemerintah Optimalkan Pajak

Jakarta–Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya melalui optimalisasi pendapatan pajak. Sebab, sektor ini masih menjadi andalan pemerintah mendorong penerimaan negara.

Untuk mendorong penerimaan pajak, pemerintah tengah menilik potensi penerimaan pajak dari sejumlah sektor. Kedepannya, ada beberapa sektor yang dinilai dapat memberikan kontribusi lebih kepada penerimaan pajak, diantaranya sektor pertambangan, sektor perdagangan, sektor konstruksi dan sektor jasa keuangan.

Hingga saat ini, sektor pengolahan masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar dibandingkan dengan sektor lainnya. Karenanya, pemerintah juga tetap akan meningkatkan tax coverage di sektor ini.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk pengamanan pajak. Pertama strategi ekstensifikasi dan intensifikasi Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) dan Badan. Salah satu wujud implementasi strategis tersebut adalah data matching dan optimalisasi pemanfaatan IT dengan skema Pedoman Administrasi Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pengawasan Data (PAP3D).

Kedua, strategi pemeriksaan. Salah satunya adalah pemeriksaan kepada WP OP yang menjalankan usaha bebas yang berfokus pada 40 besar WP per Kantor Pelayana Pajak/KPP). Selain itu, pemerintah juga akan melkaukan pemeriksaan WP badan di sektor perdagangan atau sektor unggulan di masing-masing kantor wilayah DJP.

“Pemeriksaan juga dilakukan atas perusahaan multinasional dan WP yang berada dalam satu grup usaha, difokuskan pada pemeriksaan transfer pricing dan dividen terselubung. Tak lupa, pemeriksaan dilakukan pada WP sektor utama seperti pertambangan, perbankan, real estate, dan sektor utama lainnya”ujar dia.

Dan Ketiga, penegakan hukum. Penegakan hukum ini terbagi menjadi penagihan aktif (blokir, sita, cekal, gijzeling), pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan (non faktur fiktif), dan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan (faktur fiktif).

“Selain itu, penerimaan pajak dari orang pribadi juga akan terus dioptimalkan dengan memperhatikan potensi PPh orang pribadi yang masih rendah apabila dilihat dari tingkat kepatuhannya,” tegasnya.(*)

Apriyani

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago