Categories: Moneter dan Fiskal

Tiga Jurus Pemerintah Optimalkan Pajak

Jakarta–Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya melalui optimalisasi pendapatan pajak. Sebab, sektor ini masih menjadi andalan pemerintah mendorong penerimaan negara.

Untuk mendorong penerimaan pajak, pemerintah tengah menilik potensi penerimaan pajak dari sejumlah sektor. Kedepannya, ada beberapa sektor yang dinilai dapat memberikan kontribusi lebih kepada penerimaan pajak, diantaranya sektor pertambangan, sektor perdagangan, sektor konstruksi dan sektor jasa keuangan.

Hingga saat ini, sektor pengolahan masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar dibandingkan dengan sektor lainnya. Karenanya, pemerintah juga tetap akan meningkatkan tax coverage di sektor ini.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk pengamanan pajak. Pertama strategi ekstensifikasi dan intensifikasi Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) dan Badan. Salah satu wujud implementasi strategis tersebut adalah data matching dan optimalisasi pemanfaatan IT dengan skema Pedoman Administrasi Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pengawasan Data (PAP3D).

Kedua, strategi pemeriksaan. Salah satunya adalah pemeriksaan kepada WP OP yang menjalankan usaha bebas yang berfokus pada 40 besar WP per Kantor Pelayana Pajak/KPP). Selain itu, pemerintah juga akan melkaukan pemeriksaan WP badan di sektor perdagangan atau sektor unggulan di masing-masing kantor wilayah DJP.

“Pemeriksaan juga dilakukan atas perusahaan multinasional dan WP yang berada dalam satu grup usaha, difokuskan pada pemeriksaan transfer pricing dan dividen terselubung. Tak lupa, pemeriksaan dilakukan pada WP sektor utama seperti pertambangan, perbankan, real estate, dan sektor utama lainnya”ujar dia.

Dan Ketiga, penegakan hukum. Penegakan hukum ini terbagi menjadi penagihan aktif (blokir, sita, cekal, gijzeling), pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan (non faktur fiktif), dan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan (faktur fiktif).

“Selain itu, penerimaan pajak dari orang pribadi juga akan terus dioptimalkan dengan memperhatikan potensi PPh orang pribadi yang masih rendah apabila dilihat dari tingkat kepatuhannya,” tegasnya.(*)

Apriyani

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago