Ekonomi dan Bisnis

Tiga Isu RPP E-Commerce Jadi Bahasan Penting Pemerintah

Jakarta – Pemerintah mengaku tengah membahas 3 (tiga) isu penting terkait dengan transaksi perdagangan online atau melalui sistem elektronik (TPMSE) atau e-Commerce yang akan menjadi fokus utama pemerintah dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) TPMSE sudah semakin matang untuk diterbitkan.

Pembahasan tiga isu penting dalam RPP e-Commerce tersebut, pertama mengenai pengumpulan data e-commerce. Kedua, tentang pemberdayaan pelaku usaha lokal. Lalu yang ketiga adalah definisi barang dan jasa digital. “Sekarang kita akan bahas yang masih menjadi pending issues,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

RPP TPMSE mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. RPP ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.

Baca juga: Sektor E-Commerce Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kedepan

Menko Darmin juga mengingatkan pentingnya peraturan turunan dan pendukung implementasi RPP TPMSE ini. “E-commerce itu lintas sektoral. Artinya, kalau RPP ini sudah selesai, maka instansi terkait harus menyelesaikan peraturan pelaksanaannya supaya implementasinya bisa segera jalan,” terang Darmin.

Rapat yang telah dilakukan masih mengkaji berbagai alternatif untuk solusi beberapa persoalan yang perlu dibahas di rapat lanjutan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan, RPP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan berusaha bagi semua pihak.

Selain itu, lanjut Rudy, kepastian dan perlindungan hukum juga menjadi tujuan dari adanya aturan ini. Pemerintah pun ingin ada pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

19 mins ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

6 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

6 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago