Ekonomi dan Bisnis

Tiga Hal Mendorong Perkembangan Pembiayaan Hijau Lebih Optimal

Jakarta – Pemerintah, swasta, dan juga investor harus turut aktif dalam memenuhi prasyarat pembiayaan hijau agar dapat berkembang lebih optimal. Prasyarat tersebut diantaranya adalah terkait dengan literasi pembiayaan hijau, manajemen risiko, dan risiko iklim (climate risk).

Associate Director Climate Policy Initiative, Tiza Mafira mengatakan bahwa terdapat 3 hal yang perlu dikembangkan untuk pembiayaan hijau yang pertama adalah terkait dengan literasi yaitu pengertian terkait pembiayaan hijau dan kegiatan ekonomi apa yang bisa diinvestasikan untuk pembiayaan hijau.

“Kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan green, kita perlu tahu sama-sama memiliki literasi ya apa sih yang disebut kegiatan yang green itu, ini aja tuh ngga gampang untuk memiliki kesepahaman yang sama. Kalau kita sebagai investor kita ingin tahu apasih kegiatan ekonomi yang bisa saya investasikan disitu untuk bisa dikatakan sebagai green,” ujar Tiza di Jakarta, 22 Agustus 2022.

Prasyarat yang kedua adalah perlu adanya melakukan manajemen risiko terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan diinvestasikan. Dalam pembiayaan hijau, investor masih melihat bahwa sektor tersebut masih memiliki presentase risiko yang lebih besar. Sehingga, perlu adanya manajemen risiko dari pemerintah supaya membangun kepercayaan bagi investor untuk berinvestasi di sektor pembiayaan hijau.

“Misalnya teknologi mobil listrik atau teknologi solar panel yang menurut persepsi investor masih dikategorikan teknologi baru sehingga masih relative berisiko daripada teknologi yang telah berdekade-dekade lamanya. Artinya perlu hadir instrument di risking supaya risiko-risiko itu bisa ditangani dengan baik, supaya tidak menjadikan investasi itu lebih mahal daripada investasi yang biasa disitu,” ujar Tiza.

Hal terakhir yang mendukung pembiayaan hijau adalah terkait dengan climate risk, portofolio investasi-investasi yang ada harus sudah diidentifikasi ke dalam kegiatan-kegiatan usaha yang memiliki krisis iklim yang lebih kecil, sehingga kegiatan usaha yang memperbesar kemungkinan krisis iklim dapat dihindari. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

2 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

4 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

5 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

8 hours ago