Ekonomi dan Bisnis

Tiga Hal Mendorong Perkembangan Pembiayaan Hijau Lebih Optimal

Jakarta – Pemerintah, swasta, dan juga investor harus turut aktif dalam memenuhi prasyarat pembiayaan hijau agar dapat berkembang lebih optimal. Prasyarat tersebut diantaranya adalah terkait dengan literasi pembiayaan hijau, manajemen risiko, dan risiko iklim (climate risk).

Associate Director Climate Policy Initiative, Tiza Mafira mengatakan bahwa terdapat 3 hal yang perlu dikembangkan untuk pembiayaan hijau yang pertama adalah terkait dengan literasi yaitu pengertian terkait pembiayaan hijau dan kegiatan ekonomi apa yang bisa diinvestasikan untuk pembiayaan hijau.

“Kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan green, kita perlu tahu sama-sama memiliki literasi ya apa sih yang disebut kegiatan yang green itu, ini aja tuh ngga gampang untuk memiliki kesepahaman yang sama. Kalau kita sebagai investor kita ingin tahu apasih kegiatan ekonomi yang bisa saya investasikan disitu untuk bisa dikatakan sebagai green,” ujar Tiza di Jakarta, 22 Agustus 2022.

Prasyarat yang kedua adalah perlu adanya melakukan manajemen risiko terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan diinvestasikan. Dalam pembiayaan hijau, investor masih melihat bahwa sektor tersebut masih memiliki presentase risiko yang lebih besar. Sehingga, perlu adanya manajemen risiko dari pemerintah supaya membangun kepercayaan bagi investor untuk berinvestasi di sektor pembiayaan hijau.

“Misalnya teknologi mobil listrik atau teknologi solar panel yang menurut persepsi investor masih dikategorikan teknologi baru sehingga masih relative berisiko daripada teknologi yang telah berdekade-dekade lamanya. Artinya perlu hadir instrument di risking supaya risiko-risiko itu bisa ditangani dengan baik, supaya tidak menjadikan investasi itu lebih mahal daripada investasi yang biasa disitu,” ujar Tiza.

Hal terakhir yang mendukung pembiayaan hijau adalah terkait dengan climate risk, portofolio investasi-investasi yang ada harus sudah diidentifikasi ke dalam kegiatan-kegiatan usaha yang memiliki krisis iklim yang lebih kecil, sehingga kegiatan usaha yang memperbesar kemungkinan krisis iklim dapat dihindari. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

2 hours ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

6 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

6 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

7 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

8 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

9 hours ago