Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitik beratkan pada 3 hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan. Pernyataan ini dingkapkan Jokwi saat memberikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Tiga fokus itu adalah, pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Kedua, penyiapan kapasita sproduktif dan Sumber Daya Manusia. Dan Ketiga adalah deregulasi dan debirokratisasi
Tiga langkah ini, menurutnya, menjadi langkah terobosan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kesenjangan sosial.
Namun, Jokowi mengakui bahwa pembangunan infrastruktur fisik saja belum cukup, untuk itu, Indonesia harus bisa meningkatkan daya saing dalam kompetusu global. “Jangan hanya menjadi penonton dalam perlombaan ekonomi global, Indonesia harus ikut berlomba dan harus menjadi pemenang” ujarnya.
Selain itu, yang juga penting adalah perluasan akses masyarakat pada kegiatan ekonomi produktif. Caranya, dengan mendorong kemajuan dan produktifitas sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22% menjadi 12% pada 2015 dan turun lagi menjadi 9% pada 2016” terang Jokowi. (*)
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More