Jakarta – Perlambatan ekonomi global diperkirakan masih akan berlanjut pada 2017 mendatang. Untuk itu, Kementrian Keuangan memandang perlu untuk melakukan langkah konsolidasi fiskal, dengan melakukan koreksi penerimaan perpajakan dan pengendalian belanja negara. Langkah konsolidasi fiskal tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RAPBN tahun 2017, agar lebih rasional dan kredibel.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan fokus pada mengefektifkan belanja sesuai prioritas, yang diantaranya adalah membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM dibidang pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan.
Lebih lanjut, Menkeu menyebut bahwa untuk meningkatkan investasi, pemerintah akan fokus mendorong kemudahan berusaha dan memperbaiki kegiatan iklim dunia usaha, diantaranya melalui paket kebijakan yang telah dan akan diluncurkan.
Langkah tersebut, ujarnya, akan membuat pembangunan Indonesia lebih berkualitas dan berkesinambungan, mengefisienkan birokrasi dan ekonomi di dalam negeri, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan daya saing ekonomi Indonesia.
Terkait dengan APBN, Menkeu mengaku akan mencoba untuk mendesain APBN 2017 tetap didalam rambu-rambu yang prudent yaitu menjaga defisit dan rasio utang serta keseimbangan primer yang sehat. (*)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More