News Update

Tiga Bank BUMN Siap Edarkan Kartu Tani Ke Beberapa Wilayah

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung ini dilakuan melalui Kartu Tani yang bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran kepada petani.

“Hari ini kita akan bahas mengenai transformasi subsidi pupuk, kita akan bahas sudah sampai mana capaiannya di Pulau Jawa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.

Dia menjelaskan, Penggunaan Kartu Tani ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Melalui kartu tani, penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau. Adapun progress Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97 persen.

Sementara itu, untuk bank penerbit Kartu Tani terdiri dari 3 (tiga) bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk Jawa Timur.

Di tempat yang sama Menteri BUMN Rini Soemarno melaporkan, bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian yakni pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.

“Ke depan kita akan mengintegrasikan kartu tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian,” ucap Rini.

Implementasi kartu tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.

Sementara itu, terdapat 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kartu tani yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.

Lebih lanjut Darmin mengatakan, bahwa akan segera disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

46 mins ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

1 hour ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

4 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

4 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

5 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

6 hours ago