Jakarta – Perusahaan konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk sedang mempersiapkan 3 (tiga) anak usahanya untuk melantai di Bursa melalui mekanisme penawaran umum saham atau initial public offering (IPO).
Anak usaha Perseroan yang dijadualkan akan melaksanakan IPO pada tahun ini, yaitu PT PP Presisi, PT PP Urban dan PT PP Energi.
“Anak usaha yang dipersiapkan untuk melaksanakan IPO terlebih dahulu, yaitu PT PP Presisi,” kata Direktur Utama, Tumiyana dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
PT PP Presisi (PP Presisi) sendiri yang semula bernama PT PP Peralatan jelasnya merupakan anak usaha yang bergerak di bidang pekerjaan sipil atau civil work, ready mix, formwork, foundation, erector dan rental.
PP Presisi ditargetkan dapat segera melantai di Bursa Efek Indonesia pada bulan Oktober 2017.
Saat ini, PP Presisi tengah melaksanakan tender pengadaan jasa Lembaga/Profesi Penunjang Pasar Modal untuk mendukung kegiatan IPO tersebut.
Proses penunjukan Lembaga/Prosesi Penunjang tersebut diharapkan dapat selesai pada minggu ketiga bulan Juli ini sehingga proses pernyataan pendaftaran IPO ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dapat segera dilakukan.
Seiring dengan berjalannya proses IPO PP Presisi, Perseroan juga akan melaksanakan proses IPO PT PP Urban dan PT PP Energi agar dapat melantai di Bursa pada Kuartal IV 2017. (*)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More