News Update

Tidak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Klaim Allianz Life

Jakarta – Sengketa klaim antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dengan nasabahnya akhirnya berakhir. Pasalnya, pihak kepolisian telah menghentikan penyidikan kepada Allianz Life yang sebelumnya dilaporkan nasabahnya sendiri karena diduga menyulitkan nasabah dalam pengajuan klaim.

Berdasarkan pada fakta-fakta dan berbagai keterangan yang telah diajukan kepada pihak berwajib, maka penyidikan terhadap dua mantan eksekutif Allianz Life yaitu Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah telah dihentikan karena tidak cukup bukti sebagaimana sesuai dengan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) oleh pihak Kepolisian. Keputusan tersebut berdasarkan surat Polda Metro Jaya dengan Nomor: SPPP/192/XI/2017/Dit Reskrimsus dan Nomor: S. Tap/194/XI/2017/Dit Reskrimsus pada tanggal 9 November 2017 dan Nomor: S. Tap/195/XI/2017/Dit Reskrimsus pada tanggal 10 November 2017.

Seperti diketahui, sikap Allianz tetap tegas untuk tidak membayarkan klaim yang diduga mengandung unsur yang tidak sesuai dengan fakta dan/atau tidak dapat terverifikasi kebenarannya. Hal ini terjadi pada pengajuan klaim dari dua nasabah Allianz Life, Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.

Merasa keberatan atas status pengajuan klaim yang diberikan, keduanya kemudian melaporkan Allianz Life kepada pihak kepolisian.

Selama penyidikan berjalan, Allianz sepenuhnya menghormati proses tersebut dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum dan ketentuan yang berlaku.

Allinaz Life tidak membayar klaim kepada keduanya, karena klaim tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis. Namun demikian, Allianz Life sangat menghormati hak nasabahnya dan terus mempertahankan proses klaim yang terbaik sebagai salah satu aspek terpenting dalam mewujudkan kepuasan nasabah.

Sebagai informasi, sampai dengan 2016, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari Rp 2 triliun kepada para nasabahnya.(*)

Apriyani

Recent Posts

HSBC Cetak Pertumbuhan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp10 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More

11 mins ago

Dampak Kemenangan Trump di Pilpres AS bagi Indonesia: Untung dan Ruginya

Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More

11 mins ago

OJK Sebut 4 Elemen Ini Jadi Kunci Regulasi Keamanan Siber

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More

59 mins ago

Trump Menang Pilpres AS, BCA Cermati Dampaknya ke Pasar Keuangan

Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Ambles 1,90 Persen ke Level 7.243, 362 Saham Merah

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More

3 hours ago

Dukung Digitalisasi Bisnis, Unifiber Luncurkan NOC Berskala Internasional

Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More

3 hours ago