News Update

Tidak Bertranformasi, ‎Bank Dapat Tergilas Fintech

Jakarta – Perkembangan teknologi yang pesat telah merubah cara bisnis perbankan saat ini, termasuk juga pada industri jasa keuangan. Perbankan dan lembaga keuangan lainnya akan tergilas jika tak mampu beradaptasi dengan perubahan itu.

Maklum, kini di era tecnologi, Bank tak lagi berkompetisi dengan sesamanya, melainkan berhadapan dengan perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Berbekal teknologi, kecepatan proses, efisiensi, serta tidak terikat regulasi yang ketat, fintech mampu berakselerasi dengan sangat cepat, menembus batas-batas yang selama ini menghalangi perbankan dan lembaga jasa keuangan konvensional lainnya.

“Tidak punya izin bank, tapi bisa seperti bank. Itu karena teknologi, teknologi merubah cara bisnis dan merubah pasar,” kata Eko B. Supriyanto, Direktur Biro Riset Infobank (birI), dalam talkshow “Transformasi Layanan Perbankan Menembus Era Digital”, di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Di kesempatan yang sama, Pungky P. Wibowo, Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif BI menegaskan, Kehadiran fintech yang berkembang cepat tidak dapat dihindari. Karena itu kehadiran fintech juga harus diikuti dengan regulasi yang kondusif sehingga pada akhirnya dapat menciptakan iklim bisnis yang sehat.

“Kita sebagai regulator berusaha jadi penengah yang bisa memberikan fair play ke seluruh industri sehingga bisa bersaing dengan sehat, tidak mematikan. Tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Pungky.

Kehadiran fintech dalam peta bisnis industri jasa keuangan, di lain sisi memberi manfaat dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Jika selama ini perbankan sulit menjangkau daerah-daerah pelosok karena keterbatasan jaringan, maka dengan teknologi, fintech mampu mengatasi persoalan itu.

Baca juga :

BI Yakin Fintech Akan Kerek Ekonomi RI

Fintech Bantu Target Keuangan Inklusif Tercapai

Polemik e-Money, BI Diminta Transparan dan Tertibkan Penyelenggara Tak Berizin

Masih banyak masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan dan lembaga keuangan formal juga menjadi penyebab kencang pertumbuhan fintech. “Di Indonesia akses keuangan terbatas. Tapi dari keterbatasan itu kita lihat peluang bagaimana teknologi ini bisa membantu mengakselerasi,” jelas Adrian A. Gunadi, Co-Founder and CEO Investree, yang juga Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia.

Sementara, A. Prasetyantoko, Rektor Universitas Atmajaya Jakarta menambahkan, teknologi dapat meningkatkan produktivitas. Dan itu sudah dibuktikan oleh banyak korporasi di negara maju. Sekali lagi, proses bisnis berubah menjadi lebih cepat.

“Digitalisasi membuat sesuatu yang dulu lama, sekarang jadi cepat. Ada proses yang menjadikan sesuatu itu jadi bermanfaat,” tukasnya.

Dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin ketat dan makin tergantung dengan teknologi, Infobank Institute berpandangan bahwa perbankan harus bertransformasi. Bank-bank mesti bisa adaptif dan berkolaborasi dengan fintech. Atau, jika punya kemampuan, bank bisa membangun fintechnya sendiri, seperti yang dilakukan Bank BTPN dengan Jenius-nya.‎ (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

10 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago