Jakarta – Pemerintah mencatat penerapan PPKM Jawa-Bali terus menurunkan angka Covid-19. Saat ini, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 107 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 20 kab/kota menerapkan Level 2, serta 1 kabupaten berada di Level 1.
“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2. (Daerah dari) Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada pemaparan virtualnya, 4 Oktober 2021.
Daerah yang level asesmennya mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2 adalah sebanyak 10 kab/kota, yaitu Kota Cirebon dan Kota Banjar di Jawa Barat (Jabar); Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Surakarta, Kab Klaten, Kab Karanganyar, dan Kab Boyolali di Jawa Tengah (Jateng); serta Kota Madiun di Jatim.
Sebagai informasi, berikut adalah daftar wilayah yang masuk pada PPKM Level 3:
Banten di Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
DKI Jakarta di Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, dan Kota Administratif Jakarta Pusat.
Jabar di Kab Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, Kab Sumedang, Kab Subang, dan Kab Garut.
Jateng di Kab Wonosobo, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Rembang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kab Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banyumas, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Batang.
Daerah Istimewa Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jatim di Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Sidoarjo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Madiun, Kab Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, Kab Mojokerto, Kab Malang, Kab Lamongan, Kab Jember, Kab Gresik, Kab Bojonegoro, dan Kab Bangkalan.
Bali di Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.
Sebanyak 20 daerah di tiga provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu di Jabar meliputi Kota Cirebon, Kab Pangandaran, dan Kota Banjar. Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak. Selanjutnya di Jatim yaitu Kota Madiun, Kota Kediri, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, dan Kota Pasuruan.
Adapun satu daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah Kota Blitar. (*)
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More
Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More