Internasional

Tiba di New York, Donald Trump Hadapi Sidang Tuntutan Pengadilan

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Donald Trump telah tiba di New York di mana dirinya akan bermalam di Trump Tower, New York sebelum mendengar dakwaan atas kasus penyuapan dua bintang film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy, Karen McDougal saat masa kampanye Pilpres tahun 2016.

Dilansir BBC, dakwaan lengkap terhadap Trump itu akan diungkapkan di persidangan yang akan berlangsung pada Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 14.15 waktu setempat.

Trump sendiri menjadi presiden pertama Amerika Serikat dalam sejarah yang didakwa melakukan tindak kejahatan. Namun, dirinya telah menyangkal atas tuduhan tersebut.

Melalui akun Truth Social miliknya, Trump sempat menuliskan kalimat “Witch Hunt” sebelum melakukan perjalanan dari kediamannya di Florida pada Senin (3/4/2023) waktu setempat.

Menariknya, kalimat “witch hunt” atau perburuan penyihir diartikan sebagai tuduhan palsu atas tidak berjalannya proses hukum dengan benar di mana kerap digunakan untuk mengkritik penyelidikan terhadap dirinya.

Trump yang tiba di New York mengenakan setelan biru, kemeja putih serta dasi merah, sempat melambaikan tangan kepada para pendukungnya sebelum masuk ke gedung pencakar langit miliknya di bawah pengamanan ketat pada Senin (3/4), pukul 16.15 waktu setempat.

Penyerahan diri secara sukarela yang dilakukan oleh mantan presiden yang juga calon presiden untuk pemilu 2024 ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, AS.

Di gedung pengadilan, Trump akan lapor diri disertai dengan pengambilan sidik jari dan foto sebagai terdakwa. Selepas itu, dirnya dijadwalkan bertemu dengan hakim dan melakukan persiapan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3/2023), dewan juri telah mendakwa Trump dalam kasus penyuapan dua perempuan yang pernah terlibat skandal perselingkuhan dengannya supaya tidak membocorkan kepada publik selama masa kampanye pemilihan umum presiden tahun 2016.

Pengacara Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan yang menimpa kliennya pada saat dokumen resmi tersebut diterima.

“Setelah itu, kami akan menyusun langkah hukum selanjutnya,” ujarnya dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, (02/4/2023).

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 mins ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

19 mins ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

3 hours ago