Internasional

Tiba di New York, Donald Trump Hadapi Sidang Tuntutan Pengadilan

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Donald Trump telah tiba di New York di mana dirinya akan bermalam di Trump Tower, New York sebelum mendengar dakwaan atas kasus penyuapan dua bintang film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy, Karen McDougal saat masa kampanye Pilpres tahun 2016.

Dilansir BBC, dakwaan lengkap terhadap Trump itu akan diungkapkan di persidangan yang akan berlangsung pada Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 14.15 waktu setempat.

Trump sendiri menjadi presiden pertama Amerika Serikat dalam sejarah yang didakwa melakukan tindak kejahatan. Namun, dirinya telah menyangkal atas tuduhan tersebut.

Melalui akun Truth Social miliknya, Trump sempat menuliskan kalimat “Witch Hunt” sebelum melakukan perjalanan dari kediamannya di Florida pada Senin (3/4/2023) waktu setempat.

Menariknya, kalimat “witch hunt” atau perburuan penyihir diartikan sebagai tuduhan palsu atas tidak berjalannya proses hukum dengan benar di mana kerap digunakan untuk mengkritik penyelidikan terhadap dirinya.

Trump yang tiba di New York mengenakan setelan biru, kemeja putih serta dasi merah, sempat melambaikan tangan kepada para pendukungnya sebelum masuk ke gedung pencakar langit miliknya di bawah pengamanan ketat pada Senin (3/4), pukul 16.15 waktu setempat.

Penyerahan diri secara sukarela yang dilakukan oleh mantan presiden yang juga calon presiden untuk pemilu 2024 ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, AS.

Di gedung pengadilan, Trump akan lapor diri disertai dengan pengambilan sidik jari dan foto sebagai terdakwa. Selepas itu, dirnya dijadwalkan bertemu dengan hakim dan melakukan persiapan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3/2023), dewan juri telah mendakwa Trump dalam kasus penyuapan dua perempuan yang pernah terlibat skandal perselingkuhan dengannya supaya tidak membocorkan kepada publik selama masa kampanye pemilihan umum presiden tahun 2016.

Pengacara Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan yang menimpa kliennya pada saat dokumen resmi tersebut diterima.

“Setelah itu, kami akan menyusun langkah hukum selanjutnya,” ujarnya dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, (02/4/2023).

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

2 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

2 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

16 hours ago