Internasional

Tiba di New York, Donald Trump Hadapi Sidang Tuntutan Pengadilan

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Donald Trump telah tiba di New York di mana dirinya akan bermalam di Trump Tower, New York sebelum mendengar dakwaan atas kasus penyuapan dua bintang film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy, Karen McDougal saat masa kampanye Pilpres tahun 2016.

Dilansir BBC, dakwaan lengkap terhadap Trump itu akan diungkapkan di persidangan yang akan berlangsung pada Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 14.15 waktu setempat.

Trump sendiri menjadi presiden pertama Amerika Serikat dalam sejarah yang didakwa melakukan tindak kejahatan. Namun, dirinya telah menyangkal atas tuduhan tersebut.

Melalui akun Truth Social miliknya, Trump sempat menuliskan kalimat “Witch Hunt” sebelum melakukan perjalanan dari kediamannya di Florida pada Senin (3/4/2023) waktu setempat.

Menariknya, kalimat “witch hunt” atau perburuan penyihir diartikan sebagai tuduhan palsu atas tidak berjalannya proses hukum dengan benar di mana kerap digunakan untuk mengkritik penyelidikan terhadap dirinya.

Trump yang tiba di New York mengenakan setelan biru, kemeja putih serta dasi merah, sempat melambaikan tangan kepada para pendukungnya sebelum masuk ke gedung pencakar langit miliknya di bawah pengamanan ketat pada Senin (3/4), pukul 16.15 waktu setempat.

Penyerahan diri secara sukarela yang dilakukan oleh mantan presiden yang juga calon presiden untuk pemilu 2024 ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, AS.

Di gedung pengadilan, Trump akan lapor diri disertai dengan pengambilan sidik jari dan foto sebagai terdakwa. Selepas itu, dirnya dijadwalkan bertemu dengan hakim dan melakukan persiapan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3/2023), dewan juri telah mendakwa Trump dalam kasus penyuapan dua perempuan yang pernah terlibat skandal perselingkuhan dengannya supaya tidak membocorkan kepada publik selama masa kampanye pemilihan umum presiden tahun 2016.

Pengacara Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan yang menimpa kliennya pada saat dokumen resmi tersebut diterima.

“Setelah itu, kami akan menyusun langkah hukum selanjutnya,” ujarnya dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, (02/4/2023).

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

39 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

50 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

1 hour ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago