Internasional

Tiba di New York, Donald Trump Hadapi Sidang Tuntutan Pengadilan

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Donald Trump telah tiba di New York di mana dirinya akan bermalam di Trump Tower, New York sebelum mendengar dakwaan atas kasus penyuapan dua bintang film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy, Karen McDougal saat masa kampanye Pilpres tahun 2016.

Dilansir BBC, dakwaan lengkap terhadap Trump itu akan diungkapkan di persidangan yang akan berlangsung pada Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 14.15 waktu setempat.

Trump sendiri menjadi presiden pertama Amerika Serikat dalam sejarah yang didakwa melakukan tindak kejahatan. Namun, dirinya telah menyangkal atas tuduhan tersebut.

Melalui akun Truth Social miliknya, Trump sempat menuliskan kalimat “Witch Hunt” sebelum melakukan perjalanan dari kediamannya di Florida pada Senin (3/4/2023) waktu setempat.

Menariknya, kalimat “witch hunt” atau perburuan penyihir diartikan sebagai tuduhan palsu atas tidak berjalannya proses hukum dengan benar di mana kerap digunakan untuk mengkritik penyelidikan terhadap dirinya.

Trump yang tiba di New York mengenakan setelan biru, kemeja putih serta dasi merah, sempat melambaikan tangan kepada para pendukungnya sebelum masuk ke gedung pencakar langit miliknya di bawah pengamanan ketat pada Senin (3/4), pukul 16.15 waktu setempat.

Penyerahan diri secara sukarela yang dilakukan oleh mantan presiden yang juga calon presiden untuk pemilu 2024 ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, AS.

Di gedung pengadilan, Trump akan lapor diri disertai dengan pengambilan sidik jari dan foto sebagai terdakwa. Selepas itu, dirnya dijadwalkan bertemu dengan hakim dan melakukan persiapan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3/2023), dewan juri telah mendakwa Trump dalam kasus penyuapan dua perempuan yang pernah terlibat skandal perselingkuhan dengannya supaya tidak membocorkan kepada publik selama masa kampanye pemilihan umum presiden tahun 2016.

Pengacara Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan yang menimpa kliennya pada saat dokumen resmi tersebut diterima.

“Setelah itu, kami akan menyusun langkah hukum selanjutnya,” ujarnya dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, (02/4/2023).

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

3 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

4 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

11 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

12 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago