Internasional

Tiba di New York, Donald Trump Hadapi Sidang Tuntutan Pengadilan

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Donald Trump telah tiba di New York di mana dirinya akan bermalam di Trump Tower, New York sebelum mendengar dakwaan atas kasus penyuapan dua bintang film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy, Karen McDougal saat masa kampanye Pilpres tahun 2016.

Dilansir BBC, dakwaan lengkap terhadap Trump itu akan diungkapkan di persidangan yang akan berlangsung pada Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 14.15 waktu setempat.

Trump sendiri menjadi presiden pertama Amerika Serikat dalam sejarah yang didakwa melakukan tindak kejahatan. Namun, dirinya telah menyangkal atas tuduhan tersebut.

Melalui akun Truth Social miliknya, Trump sempat menuliskan kalimat “Witch Hunt” sebelum melakukan perjalanan dari kediamannya di Florida pada Senin (3/4/2023) waktu setempat.

Menariknya, kalimat “witch hunt” atau perburuan penyihir diartikan sebagai tuduhan palsu atas tidak berjalannya proses hukum dengan benar di mana kerap digunakan untuk mengkritik penyelidikan terhadap dirinya.

Trump yang tiba di New York mengenakan setelan biru, kemeja putih serta dasi merah, sempat melambaikan tangan kepada para pendukungnya sebelum masuk ke gedung pencakar langit miliknya di bawah pengamanan ketat pada Senin (3/4), pukul 16.15 waktu setempat.

Penyerahan diri secara sukarela yang dilakukan oleh mantan presiden yang juga calon presiden untuk pemilu 2024 ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, AS.

Di gedung pengadilan, Trump akan lapor diri disertai dengan pengambilan sidik jari dan foto sebagai terdakwa. Selepas itu, dirnya dijadwalkan bertemu dengan hakim dan melakukan persiapan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3/2023), dewan juri telah mendakwa Trump dalam kasus penyuapan dua perempuan yang pernah terlibat skandal perselingkuhan dengannya supaya tidak membocorkan kepada publik selama masa kampanye pemilihan umum presiden tahun 2016.

Pengacara Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan yang menimpa kliennya pada saat dokumen resmi tersebut diterima.

“Setelah itu, kami akan menyusun langkah hukum selanjutnya,” ujarnya dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, (02/4/2023).

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

15 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago