Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan, meski 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 telah mendarat di Indonesia, vaksin tersebut harus melewati serangkaian evaluasi oleh regulator obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan aspek mutu, keamanan, serta efektivitasnya.
“Pengadaan vaksin dan vaksinasi harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin 7 Desember 2020.
Menurutnya, kedatangan vaksin Covid-19 asal China tersebut merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.
Airlangga menjelaakan, pengadaan vaksin ini sesuai dengan Perpres 99/2020 diatur lebih lanjut dengan Permenkes 98/2020 tentang pengadaan pelaksanaan vaksin covid-19.
Airlangga menerangkan, pengadaan vaksin Covid-19 dan juga program vaksinasi akan dilakukan bertahap di Indonesia. Menurutnya, tenaga kesehatan dan petugas layanan publik menjadi kelompok yang diprioritaskan menerima vaksin Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More