Moneter dan Fiskal

The Fed Pangkas Suku Bunga 50 Bps, Begini Respons Sri Mulyani

Jakarta – Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed memangkas suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin (bps) dari posisi 5,25-5,5 persen menjadi 4,75-5 persen di September 2024. Ini merupakan pemangkasan pertama sejak Maret 2020 atau lebih dari empat tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan suku bunga The Fed adalah langkah yang diharapkan oleh pasar.

“Itu adalah suatu langkah yang sudah diantisipasi tentu dampaknya terhadap perekonomian. Diharapkan positif pada perekonomian AS dan juga kepada seluruh dunia,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis 19 September 2024.

Baca juga: Pertama Kali dalam 4 Tahun, The Fed Pangkas Suku Bunga 50 Basis Poin jadi 4,75-5 Persen

Bendahara negara ini menjelaskan, suku bunga acuan tinggi dalam waktu yang lama atau higher for longer telah berdampak besar terhadap kinerja perekonomian di negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Higher for longer memang salah satu faktor yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja perekonomian di negara-negara berkembang, jadi penurunan ini adalah langkah yang memang kita harapkan,” pungkasnya.

Baca juga: Usai BI dan The Fed Pangkas Suku Bunga, IHSG Dibuka Dekati Level 7.900

Adapun, The Fed menurunkan suku bunga pada 16 Maret 2020 merespons penutupan ekonomi yang disebabkan penyebaran Covid-19. Di luar pengurangan suku bunga darurat selama Covid-19, FOMC terakhir kali memangkas setengah poin persentase pada 2008 saat krisis keuangan global.

Kemudian, The Fed mulai menaikkan suku bunga pada Maret 2022 ketika inflasi mencapai level tertinggi dalam 40 tahun. Pada Juli 2024, The Fed terakhir kali menaikkan suku bunga. Selama kampanye pengetatan, The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin sebanyak empat kali berturut-turut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

4 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

14 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

15 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago