Internasional

Thailand Tunjuk PM Sementara usai Mahkamah Konstitusi Copot Shinawatra

Jakarta – Thailand resmi memasuki babak baru politik setelah Mahkamah Konstitusi mencopot Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Putusan yang dikeluarkan pada Kamis, 28 Agustus 2025 itu menilai percakapan telepon bocor antara Paetongtarn dan mantan PM Kamboja, Hun Sen, sebagai pelanggaran serius terhadap etika.

Keputusan ini menutup masa jabatan Paetongtarn yang baru berjalan lebih dari setahun. Putusan pengadilan didasarkan pada petisi 36 senator dan diputuskan melalui suara mayoritas 6:3.

Seiring diberhentikannya Paetongtarn per 1 Juli 2025, seluruh kabinetnya juga dinyatakan harus mengosongkan jabatan. Namun, untuk mencegah kekosongan kekuasaan, kabinet tetap bertugas sebagai pejabat sementara hingga pemerintahan baru terbentuk.

Baca juga: Mahkamah Konsitusi Thailand Copot Perdana Menteri Shinawatra

Penunjukan perdana menteri sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah gejolak politik yang kian memanas.

Dalam pernyataan di Gedung Pemerintah, Paetongtarn menerima keputusan pengadilan, meski menegaskan dirinya tidak bersalah.

“Percakapan itu dilakukan dengan niat tulus untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya, seperti dilansir ANTARA, Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pembicaraan dengan Hun Sen terjadi sebelum konflik perbatasan pecah. Paetongtarn menyebut putusan MK sebagai contoh lain dari perubahan politik yang mendadak di Thailand dan mengimbau parlemen membantu menciptakan stabilitas.

Baca juga: RI, Malaysia, dan Thailand Perluas Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Menanggapi putusan ini, Partai Rakyat oposisi menyatakan siap mendukung upaya pembentukan pemerintahan baru, dengan syarat perdana menteri yang terpilih harus membubarkan parlemen dalam waktu empat bulan setelah menyampaikan pernyataan kebijakan.

Partai oposisi juga menegaskan tidak akan bergabung dalam pemerintahan, serta menolak calon perdana menteri dari kalangan luar maupun sosok dengan rekam jejak kudeta militer. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

1 hour ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

2 hours ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

2 hours ago

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

2 hours ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

3 hours ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

3 hours ago