Internasional

Thailand Tunjuk PM Sementara usai Mahkamah Konstitusi Copot Shinawatra

Jakarta – Thailand resmi memasuki babak baru politik setelah Mahkamah Konstitusi mencopot Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Putusan yang dikeluarkan pada Kamis, 28 Agustus 2025 itu menilai percakapan telepon bocor antara Paetongtarn dan mantan PM Kamboja, Hun Sen, sebagai pelanggaran serius terhadap etika.

Keputusan ini menutup masa jabatan Paetongtarn yang baru berjalan lebih dari setahun. Putusan pengadilan didasarkan pada petisi 36 senator dan diputuskan melalui suara mayoritas 6:3.

Seiring diberhentikannya Paetongtarn per 1 Juli 2025, seluruh kabinetnya juga dinyatakan harus mengosongkan jabatan. Namun, untuk mencegah kekosongan kekuasaan, kabinet tetap bertugas sebagai pejabat sementara hingga pemerintahan baru terbentuk.

Baca juga: Mahkamah Konsitusi Thailand Copot Perdana Menteri Shinawatra

Penunjukan perdana menteri sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah gejolak politik yang kian memanas.

Dalam pernyataan di Gedung Pemerintah, Paetongtarn menerima keputusan pengadilan, meski menegaskan dirinya tidak bersalah.

“Percakapan itu dilakukan dengan niat tulus untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya, seperti dilansir ANTARA, Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pembicaraan dengan Hun Sen terjadi sebelum konflik perbatasan pecah. Paetongtarn menyebut putusan MK sebagai contoh lain dari perubahan politik yang mendadak di Thailand dan mengimbau parlemen membantu menciptakan stabilitas.

Baca juga: RI, Malaysia, dan Thailand Perluas Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Menanggapi putusan ini, Partai Rakyat oposisi menyatakan siap mendukung upaya pembentukan pemerintahan baru, dengan syarat perdana menteri yang terpilih harus membubarkan parlemen dalam waktu empat bulan setelah menyampaikan pernyataan kebijakan.

Partai oposisi juga menegaskan tidak akan bergabung dalam pemerintahan, serta menolak calon perdana menteri dari kalangan luar maupun sosok dengan rekam jejak kudeta militer. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

39 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago