Poin Penting
Jakarta – PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) resmi menetapkan kurs dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam pembagian dividen tunai interim. Perseroan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 2 Januari 2026, yakni sebesar Rp16.720 per dolar AS.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 5 Januari 2025, penetapan kurs tersebut merupakan tindak lanjut atas pengumuman ADRO pada 17 Desember 2025 terkait jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai interim kepada para pemegang saham.
Dengan menggunakan kurs tersebut, total nilai dividen tunai interim yang akan dibagikan ADRO dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.180.103.728.188.
Baca juga: Emiten Boy Thohir (ADRO) Tebar Dividen Interim Jumbo USD250 Juta, Catat Tanggalnya
“Kami informasikan bahwa kurs konversi yang digunakan untuk pembagian dividen tunai interim
tersebut mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia tanggal 2 Januari 2026, yaitu senilai Rp16.720,-/USD,” tulis manajemen ADRO.
Dividen tersebut berasal dari total 28.800.494.200 saham yang beredar, sehingga setiap pemegang saham berhak atas dividen sebesar Rp145,14 per saham.
Manajemen ADRO menegaskan, penetapan kurs konversi ini semata-mata bersifat administratif guna memastikan kejelasan nilai dividen yang diterima pemegang saham dalam rupiah.
“Tidak terdapat dampak yang signifikan atas informasi ini terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen ADRO.
Baca juga: Anak Usaha Emtek Diam-diam Borong Saham Superbank Rp25,76 Miliar
Secara kinerja, hingga September 2025, emiten Boy Thohir ini mencatatkan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD301,58 juta. Adapun saldo laba ditahan sebesar USD3,32 miliar dan total ekuitas sebesar USD5,15 miliar.
Poin Penting Pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan non subsidi tidak mengalami kenaikan. Ketersediaan BBM… Read More
Poin Penting Kadin mendorong Indonesia keluar dari middle income trap melalui penguatan investasi dan inovasi,… Read More
Poin Penting Kasus Amsal Sitepu menjadi momentum evaluasi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola proyek di… Read More
Poin Penting Friderica Widyasari Dewi (Kiki) resmi menjadi Ketua OJK periode 2026–2031, didampingi empat komisioner… Read More
Poin Penting RI dan Jepang menandatangani 10 MoU dengan nilai total USD23,1 miliar (Rp392,7 triliun).… Read More
Poin Penting BRI mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan digital, khususnya melalui link palsu… Read More