Jakarta – Perkembangan peta zonasi risiko per tanggal 17 Januari 2021 cukup mengkhawatirkan. Jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, penambahannya cukup drastis yakni berjumlah 108 kabupaten/kota dibandingkan minggu sebelumnya sebanyak 70 kabupaten/kota.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Kamis, 21 Januari 2021, Per 17 Januari 2021, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke zona Risiko Tinggi (Zona Merah) mencapai 108 daerah, dengan 52 kab/kota berpindah dari zona oranye ke zona merah. Terdapat 15 kabupaten yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah, kini berada di zona merah, diantaranya, Madiun, Magetan, Ponorogo, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Bima, Dompu, Manggarai Barat, Morowali Utara, Poso, Sigi, Tojou Una-Una dan Tolitoli.
Melihat data tersebut mari bersama kita bantu menekan penularan dengan cara tetap di rumah saja, tidak bepergian jika tidak mendesak, dan selalu menerapkan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) karena itu merupakan cara efektif mencegah penularan.
Ingat, semakin sering kita beraktivitas di luar rumah, maka semakin besar pula resiko kita terpapar covid-19. Maka, sayangilah diri sendiri dan keluarga di rumah. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More