Jakarta – Perkembangan peta zonasi risiko per tanggal 17 Januari 2021 cukup mengkhawatirkan. Jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, penambahannya cukup drastis yakni berjumlah 108 kabupaten/kota dibandingkan minggu sebelumnya sebanyak 70 kabupaten/kota.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Kamis, 21 Januari 2021, Per 17 Januari 2021, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke zona Risiko Tinggi (Zona Merah) mencapai 108 daerah, dengan 52 kab/kota berpindah dari zona oranye ke zona merah. Terdapat 15 kabupaten yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah, kini berada di zona merah, diantaranya, Madiun, Magetan, Ponorogo, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Bima, Dompu, Manggarai Barat, Morowali Utara, Poso, Sigi, Tojou Una-Una dan Tolitoli.
Melihat data tersebut mari bersama kita bantu menekan penularan dengan cara tetap di rumah saja, tidak bepergian jika tidak mendesak, dan selalu menerapkan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) karena itu merupakan cara efektif mencegah penularan.
Ingat, semakin sering kita beraktivitas di luar rumah, maka semakin besar pula resiko kita terpapar covid-19. Maka, sayangilah diri sendiri dan keluarga di rumah. (*)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More