Minggu depan kita akan mendapatkan angin segar dengan beristirahat di rumah lebih lama, karena ada jadwal libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kendati demikian, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko tertular Covid19 bisa semakin besar.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama libur panjang:
Pertama, tetap berada di rumah. Jika mendesak harus keluar rumah, perhatikan resiko serta tetap patuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Kedua, bagi yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat, saat menerima tamu.
Ketiga, sektor usaha ambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota, khususnya zona orange atau merah.
Ingat, pengurangan mobilitas penduduk, selama libur panjang, berpotensi turunkan kasus Covid19. (*)
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More
Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More