Minggu depan kita akan mendapatkan angin segar dengan beristirahat di rumah lebih lama, karena ada jadwal libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kendati demikian, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko tertular Covid19 bisa semakin besar.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama libur panjang:
Pertama, tetap berada di rumah. Jika mendesak harus keluar rumah, perhatikan resiko serta tetap patuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Kedua, bagi yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat, saat menerima tamu.
Ketiga, sektor usaha ambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota, khususnya zona orange atau merah.
Ingat, pengurangan mobilitas penduduk, selama libur panjang, berpotensi turunkan kasus Covid19. (*)
Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More