Minggu depan kita akan mendapatkan angin segar dengan beristirahat di rumah lebih lama, karena ada jadwal libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kendati demikian, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko tertular Covid19 bisa semakin besar.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama libur panjang:
Pertama, tetap berada di rumah. Jika mendesak harus keluar rumah, perhatikan resiko serta tetap patuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Kedua, bagi yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat, saat menerima tamu.
Ketiga, sektor usaha ambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota, khususnya zona orange atau merah.
Ingat, pengurangan mobilitas penduduk, selama libur panjang, berpotensi turunkan kasus Covid19. (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More