Minggu depan kita akan mendapatkan angin segar dengan beristirahat di rumah lebih lama, karena ada jadwal libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kendati demikian, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko tertular Covid19 bisa semakin besar.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama libur panjang:
Pertama, tetap berada di rumah. Jika mendesak harus keluar rumah, perhatikan resiko serta tetap patuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Kedua, bagi yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat, saat menerima tamu.
Ketiga, sektor usaha ambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota, khususnya zona orange atau merah.
Ingat, pengurangan mobilitas penduduk, selama libur panjang, berpotensi turunkan kasus Covid19. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More