Minggu depan kita akan mendapatkan angin segar dengan beristirahat di rumah lebih lama, karena ada jadwal libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kendati demikian, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko tertular Covid19 bisa semakin besar.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama libur panjang:
Pertama, tetap berada di rumah. Jika mendesak harus keluar rumah, perhatikan resiko serta tetap patuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Kedua, bagi yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat, saat menerima tamu.
Ketiga, sektor usaha ambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota, khususnya zona orange atau merah.
Ingat, pengurangan mobilitas penduduk, selama libur panjang, berpotensi turunkan kasus Covid19. (*)
Poin Penting Bank BJB memperpanjang kerja sama dengan TNI untuk memperluas layanan keuangan bagi personel.… Read More
Poin Penting Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku… Read More
Poin Penting Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 berada di level optimis 122,9, meski turun… Read More
Poin Penting KB Bank mengintegrasikan layanan keuangan (perbankan, investasi, asuransi) untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang… Read More
Poin Penting Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dioptimalkan agar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat… Read More
Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More