News Update

Tetap Tenang Saat Terjadi Kerusuhan, Ini Tipsnya

Jakarta – Maraknya aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi di kota-kota besar di Indonesia menimbulkan berbagai masalah baru. Namun, yang menjadi korban dari aksi-aksi tersebut tentu saja kita sebagai masyarakat yang tidak lagi dapat beraktivitas dengan aman dan tenang karena aksi tersebut berpotensi menimbulkan kerusuhan dan huru-hara.

Saat terjadi kerusuhan, adakalanya kita tidak lagi sempat memikirkan keamanan harta benda yang kita miliki. Karena prioritas utama adalah keselamatan jika. Namun, sejatinya kita tidak perlu khawatir pada keselamatan jiwa maupun harta benda, jika kita tanggap situasi. Berikut adalah hal-hal yang perlu dilakukan agar tetap tenang saat terjadi kerusuhan.

Pertama-tama yang sebaiknya dilakukan adalah dengan bersikap bijak, yakni tidak beraktivitas di lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan titik utama aksi, apalagi berkendara di jalanan protokol. Selain membahayakan diri sendiri, mobil kita pun bisa jadi korban kerusuhan.

Kerusuhan, huru-hara, dan aksi-aksi lainnya yang dapat menimbulkan kekacauan tentu harus diantisipasi sejak awal karena kita tidak pernah tahu kapan kejadian buruk akan menimpa. Agar tetap tenang saat terjadi kerusuhan tanpa khawatir memikirkan kondisi mobil saat terjadi huru-hara sebaiknya pastikan mobil kita sudah terlindungi asuransi dengan tambahan perlindungan atau biasa disebut perluasan jaminan.

Dalam kondisi seperti sekarang, kita bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC – Strike, Riot and Civil Commotion). Hal ini sangat berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi.

“Jadi perlindungan tambahan itu banyak sekali jenisnya, tidak terbatas pada perlindungan tambahan atas bencana alam saja, seperti banjir, tanah longsor, tsunami, dan lain-lain. Sudah saatnya masyarakat menambahkan perlindungan tambahan SRCC untuk mobil mereka mengingat kondisi saat ini yang tidak bisa diprediksi,” kata Head of Communication and Event Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Lebih jauh Iwan menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya jangan menunggu hal buruk terjadi, tapi melakukan tindakan preventif sejak awal.

Informasi mengenai perluasan jaminan atas risiko kerusuhan dan huru-hara, lanjut Iwan, bisa diperoleh dengan menanyakan kepada petugas asuransi saat kita membeli polis atau hubungi nomor call center asuransi untuk memperoleh informasi awal. (*)

Apriyani

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

58 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago