Ekonomi dan Bisnis

Terus Bertransformasi, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku terus melakukan transformasi di tengah perkembangan digital yang semakin masif. Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan BPKH memaknai digitalisasi sebagai perubahan digital untuk membuka peluang memperoleh pendapatan yang lebih besar.

“Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jamaah,” ujar Beny dikutip 10 Oktober 2022.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, ketika dibentuk pada tahun 2017, BPKH mengelola keuangan haji secara manual. “Dulu tidak ada teknologi yang kita gunakan. Pada awalnya bisnis kami ada dua, yang pertama mengumpulkan uang dari haji sekitar Rp25 juta untuk kami tempatnya di bank dan kedua untuk investasi tersebut,” jelasnya.

BPKH baru beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang didukung penggunaan data center canggih. “Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik,” kata Beny. 

Setelah itu, pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jamaah ke investasi yang tepat. Kemudian, BPKH jug menggunakan artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan data potensial.

“Sehingga kita bisa berbagi data tersebut ke bank, dan bank memiliki data calon potensial jamaah untuk dipasarkan secara digital. Bagaimana BPKH bisa mendapatkan tingkat keuntungan yang maksimum untuk kemaslahatan umat,” paparnya.

Sebagai informasi, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji.

IKHSAN merupakan hasil “perkawinan” Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat). Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, tema ‘Digitalisasi dan Inklusivitas Ekosistem Haji’ menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang.

Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial.

“Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi,” kata Hilman.

“Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jamaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online,” sambung Hilman.

Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jamaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan. “Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial,” sebutnya.

Apalagi perkembangan ibadah haji ke depan, dapat menemui banyak tantangan seperti yang beberapa tahun ini terjadi akibat pandemi COVID-19.

’’Baru saja kita mengalami situasi yang tiba-tiba dan sangat menantang seperti pandemi. Oleh karena itu dengan keadaan seperti ini, pengelolaan haji dan umroh harus dipermudah. Maka dalam konteks pengelolaan orang dan dana haji, peluncuran digitalisasi ini akan sangat membantu. Saya pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada BPKH,’’ pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago