Ratusan siswa di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 September 2025, dilaporkan jatuh sakit setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Ist)
Jakarta – Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temuan penting terkait kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sisa makanan yang dikonsumsi para pelajar, ditemukan kadar nitrit mencapai 3,91 dan 3,54 miligram per liter (mg/L). Angka tersebut jauh di atas batas aman yang ditetapkan lembaga internasional.
“Jadi kalau merujuk standar EPA, maka kadar nitrit dalam sampel sisa makanan di sekolah hampir 4 kali lipat dari batas maksimum,” kata Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Karimah Muhammad di Jakarta, dikutip Minggu, 5 Oktober 2025.
Baca juga: Purbaya Bakal Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober 2025
Diketahui, berdasarkan standar EPA (US Environmental Protection Agency), kadar maksimum nitrit yang diperbolehkan dalam minuman adalah 1 mg/L, sedangkan otoritas kesehatan Kanada menetapkan batas 3 mg/L.
Karimah menjelaskan, secara alami sebagian buah-buahan dan sayuran memang mengandung nitrit. Kadarnya dapat meningkat akibat aktivitas bakteri yang mengubah nitrat menjadi nitrit, atau sebaliknya.
“Pola gejala yang ditunjukkan para korban sejalan dengan gejala keracunan nitrit, di mana yang mendominasi adalah efek di saluran pencernaan bagian atas, misal mual, muntah atau nyeri lambung, sebanyak 36 persen. Bukan di saluran pencernaan bagian bawah, misal diare,” ujarnya.
Lebih lanjut, persentase korban yang mengalami diare ternyata hanya 3 persen, padahal biasanya gejala tersebut dominan pada kasus keracunan makanan. Hal ini, menurut Karimah, menjadi petunjuk penting bahwa penyebabnya bukan alergi makanan, melainkan paparan nitrit.
Baca juga: OJK: Asuransi MBG Masih Tahap Proposal Awal
Temuan tersebut sempat membuat beberapa dokter heran, namun keracunan nitrit memang tidak memicu diare, karena zat toksik tersebut perlu didetoksifikasi di hati terlebih dahulu.
Adapun gejala seperti pusing atau kepala terasa ringan muncul akibat pelebaran pembuluh darah, yang juga merupakan ciri keracunan nitrat. Gejala ini menunjukkan persentase cukup besar, sebanyak 29 persen, dan berada di peringkat kedua setelah gejala di saluran pencernaan bagian atas.
“Gejala lemas dan sesak napas yang dikeluhkan sebagian korban juga menunjukkan keracunan nitrit. Sebab, nitrit bisa menyebabkan methemoglobinemia, di mana kemampuan hemoglobin di dalam darah untuk membawa oksigen menjadi berkurang, sehingga sel-sel tubuh merasa lemas, dan di paru-paru terasa sesak,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More
Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More