Nasional

Terungkap! Ini Kronologis Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Jakarta – Kecelakaan kereta api (KA) terjadi antara KA Turangga (65) relasi Surabaya-Gubeng-Bandung dan KA Commuterline Bandung Raya (350). 

Kedua kereta adu banteng di petak Cicalengka – Haurpugur, Bandung dekat sinyal masuk pihak Haurpugur. Diduga, kecelakaan terjadi akibat jalur petak jalan Cicalengka – Haurpugur terhalang. 

Kronologis awal tabrakan bermula saat KA Turangga bergerak dari arah Surabaya Gubeng dengan tujuan akhir Bandung. 

Baca juga: Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, KAI Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

Sementara itu, dari arah berlawanan Commuterline Bandung bergerak dari arah Padalarang dengan tujuan Cicalengka, Bandung.

Akibat tabrakan adu banteng tersebut, tiga gerbong commuterline anjlok, sedangkan 8 gerbong KA Turangga juga anjlok. Bahkan, sampai ada garbong yang keluar jalur rel.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat kecelakaan tersebut. 

“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, dikutip dari siaran pers. 

Baca juga: Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah jadi 25 per Hari, Cek Jadwal dan Cara Beli Tiketnya

KAI juga menginformasikan, bagi perjalanan kereta api yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, akan dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan terus disampaikan pada kesempatan selanjutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago