Moneter dan Fiskal

Terungkap! Ini Bocoran Struktur Organisasi BOPN yang di Bawah Komando Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjadikan pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) sebagai program prioritas pemerintah. Adapun rencana pendirian BOPN ini bertujuan meningkatkan tax ratio nasional menjadi 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Badan ini akan jadi mesin utama peningkatan rasio penerimaan negara dan memisahkan fungsi pengumpulan dari tarik-menarik kepentingan sektoral,” ujar Mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, dalam ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affair di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Mengutip data Kementerian Keuangan per April 2025, menunjukkan realisasi penerimaan negara baru mencapai Rp 557,1 triliun, atau hanya 18,54 persen dari target Rp 3.005 triliun, menyisakan defisit sebesar Rp444,57 triliun. Sementara, realisasi pajak masih stagnan di kisaran 10 persen selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Titah Sri Mulyani ke Dirjen Pajak Baru Bimo Wijayanto: Perbaiki Sistem Coretax
Susunan Organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara.

Berdasarkan paparannya, Edi membeberkan struktur organisasi dari BOPN, yakni Menteri Negara/Kepala BOPN akan diawasi oleh Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio PPATK, dan orang Independen.

Kemudian, di bawah Menteri Negara/Kepala BOPN ada Wakil Kepala Operasi, dan Wakil Kepala Urusan (Wka Urdal) BOPN. Lalu, di bawah Waka Urdal BOPN ada Insektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan.

Baca juga: Jurus Baru Sri Mulyani Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Selanjutnya, dalam BOPN akan ada Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Deputi Pengawasan Kepabeanan/Costum, Deputi Penegakan Hukum, Deputi Inteluen.

Selain itu, BOPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. (*)

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

1 hour ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

2 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

5 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

5 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

6 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

6 hours ago