Nasional

Terungkap! Ini Alasan PNS ‘Diwajibkan’ Naik Garuda Indonesia Saat Perjalanan Dinas

Jakarta – Perjalanan dinas ke luar kota ataupun negeri menjadi hal yang biasa dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap kali perjalanan dinas keluar, transportasi yang digunakan PNS hampir selalu menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia.

Jika ditelisik, sebenarnya harga tiket pesawat maskapai Garuda Indonesia lebih mahal dibanding dengan maskapai lainnya.

Sebagai perbandingan, menukil laman penjualan tiket ternama, harga tiket pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta ke Bali dibanderol Rp1,6 jutaan.

Baca juga: Buka-Bukaan Bos Garuda Indonesia Bakal Merger dengan Pelita Air

Harganya jauh berbeda dengan maskapai Lion Air hanya dibanderol mulai Rp480 ribuan, dengan keberangkatan dan tujuan yang sama.

Tak heran bila ada sebagian masyarakat yang bertanya, kenapa para PNS lebih memilih menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam perjalanan dinasnya?

Ternyata, penggunaan maskapai Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan dinas PNS ini mengacu pada kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Di mana dalam pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah, pembelian tiket pesawat Garuda Indonesia sudah masuk di e-katalog dan e-purchasing. Hal ini dilakukan sesuai amanat-amanat Perpres LKPP Nomor 4 Tahun 20215.

Artinya, PNS hanya diperkenankan untuk membeli tiket pesawat Garuda Indonesia yang sudah masuk di e-katalog.

Untuk bisa membeli tiket tersebut, PNS hanya bisa melakukan pembayaran melalui dua bank, yakni Bank Mandiri dan BNI. Seluruh pembayarannya juga dilakukan melalui sistem e-katalog LKPP.

Setiap PNS yang membeli tiket pernerbangan Garuda Indonesia untuk perjalanan dinas juga berhak mendapatkan diskon.

Harga khusus PNS berlaku selama tidak melebihi pagu Standar Biaya Umum (SBU) yang sudah ditetapkan Kementeria Keuangan.

Baca juga: BNI Tokyo dan Garuda Indonesia Kerja Sama Co-Branding Remittance Card

Maskapai Garuda Indonesia memberikan diskon hingga 11 persen untuk penerbangan domestic, sedangkan dinas di luar negeri mendapatkan diskon 20 persen.

Bagaimana, sudah tidak penasaran lagi ya, kenapa PNS selalu menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam perjalanan dinasnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

27 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

32 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago