Nasional

Terungkap! Ini Alasan PNS ‘Diwajibkan’ Naik Garuda Indonesia Saat Perjalanan Dinas

Jakarta – Perjalanan dinas ke luar kota ataupun negeri menjadi hal yang biasa dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap kali perjalanan dinas keluar, transportasi yang digunakan PNS hampir selalu menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia.

Jika ditelisik, sebenarnya harga tiket pesawat maskapai Garuda Indonesia lebih mahal dibanding dengan maskapai lainnya.

Sebagai perbandingan, menukil laman penjualan tiket ternama, harga tiket pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta ke Bali dibanderol Rp1,6 jutaan.

Baca juga: Buka-Bukaan Bos Garuda Indonesia Bakal Merger dengan Pelita Air

Harganya jauh berbeda dengan maskapai Lion Air hanya dibanderol mulai Rp480 ribuan, dengan keberangkatan dan tujuan yang sama.

Tak heran bila ada sebagian masyarakat yang bertanya, kenapa para PNS lebih memilih menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam perjalanan dinasnya?

Ternyata, penggunaan maskapai Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan dinas PNS ini mengacu pada kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Di mana dalam pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah, pembelian tiket pesawat Garuda Indonesia sudah masuk di e-katalog dan e-purchasing. Hal ini dilakukan sesuai amanat-amanat Perpres LKPP Nomor 4 Tahun 20215.

Artinya, PNS hanya diperkenankan untuk membeli tiket pesawat Garuda Indonesia yang sudah masuk di e-katalog.

Untuk bisa membeli tiket tersebut, PNS hanya bisa melakukan pembayaran melalui dua bank, yakni Bank Mandiri dan BNI. Seluruh pembayarannya juga dilakukan melalui sistem e-katalog LKPP.

Setiap PNS yang membeli tiket pernerbangan Garuda Indonesia untuk perjalanan dinas juga berhak mendapatkan diskon.

Harga khusus PNS berlaku selama tidak melebihi pagu Standar Biaya Umum (SBU) yang sudah ditetapkan Kementeria Keuangan.

Baca juga: BNI Tokyo dan Garuda Indonesia Kerja Sama Co-Branding Remittance Card

Maskapai Garuda Indonesia memberikan diskon hingga 11 persen untuk penerbangan domestic, sedangkan dinas di luar negeri mendapatkan diskon 20 persen.

Bagaimana, sudah tidak penasaran lagi ya, kenapa PNS selalu menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam perjalanan dinasnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

10 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago