Keuangan

Terungkap! 3 Kelompok Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 T

Jakarta – Transaksi janggal senilai Rp349 triliun di dalam tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini makin terungkap. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan membeberkan data agregrat dugaan transaksi janggal yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, transaksi janggal di Kemenkeu tersebut terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai di Kemenkeu. Adapun jumlah transaksinya mencapai Rp35 triliun lebih.

“Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” ungkap Mahfud, Rabu, 29 Maret 2023.

Kemudian, lanjut Mahfud, kelompok lainnya adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Sedangkan nilai transaksinya mencapai Rp53 triliun lebih.

Terakhir, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang) yang diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

Jumlah transaksinya lebih besar dibanding dua kelompok sebelumnya, yakni mencapai Rp260 triliun lebih. “Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix, nanti kita tunjukkan suratnya,” jelas Mahfud.

Lalu, siapa saja yang terlibat? Mahfud menjelaskan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

“Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael dah ditangkap selesai, loh, dilaporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya,” tegas Mahfud.

Sementara, pihak luar yang terlibat berjumlah 570 entitas non ASN yang berasal dari tiga kelompok transaksi mencurigakan. Mereka diduga terlibat dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

7 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago