Keuangan

Terungkap! 3 Kelompok Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 T

Jakarta – Transaksi janggal senilai Rp349 triliun di dalam tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini makin terungkap. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan membeberkan data agregrat dugaan transaksi janggal yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, transaksi janggal di Kemenkeu tersebut terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai di Kemenkeu. Adapun jumlah transaksinya mencapai Rp35 triliun lebih.

“Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” ungkap Mahfud, Rabu, 29 Maret 2023.

Kemudian, lanjut Mahfud, kelompok lainnya adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Sedangkan nilai transaksinya mencapai Rp53 triliun lebih.

Terakhir, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang) yang diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

Jumlah transaksinya lebih besar dibanding dua kelompok sebelumnya, yakni mencapai Rp260 triliun lebih. “Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix, nanti kita tunjukkan suratnya,” jelas Mahfud.

Lalu, siapa saja yang terlibat? Mahfud menjelaskan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

“Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael dah ditangkap selesai, loh, dilaporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya,” tegas Mahfud.

Sementara, pihak luar yang terlibat berjumlah 570 entitas non ASN yang berasal dari tiga kelompok transaksi mencurigakan. Mereka diduga terlibat dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

16 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

30 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

53 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago