Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa sektor jasa keuangan berkontribusi pada perekonomian nasional, yang ditandai dengan pertumbuhan sektor tersebut sebesar 7,92 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal IV 2025.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa, pertumbuhan tersebut menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II 2021.
“Capaian tersebut didorong oleh kinerja intermediasi keuangan yang tetap ekspansif tecermin dari pertumbuhan kredit serta perbaikan kinerja sektor asuransi dan dana pensiun yang kembali tumbuh positif setelah mengalami kontraksi dalam dua tahun sebelumnya,” kata Kiki, sapaan akrabnya, dalam Economic Outlook di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Baca juga: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Syariah Terus Menguat Sepanjang 2025, Ini Buktinya!
Tidak hanya itu, Kiki juga menunjukkan bahwa rasio aset dan produk keuangan Indonesia kini mencapai 184 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Perkembangan tersebut sejalan dengan meningkatnya peran pasar modal dalam pembiayaan perekonomian nasional serta semakin luasnya diversifikasi produk keuangan yang tersedia bagi masyarakat dan pelaku usaha,” imbuhnya.
Meski demikian, Kiki menyoroti struktur perekonomian domestik saat ini masih bersifat bank-led atau banyak didominasi oleh sektor perbankan di mana intermediasi sektor keuangan masih didominasi perbankan.
“Oleh karena itu pendalaman pasar keuangan menjadi fokus utama OJK dengan meningkatkan peran pasar modal, mendiversifikasi sumber pembiayaan serta mengurangi risiko maturity and funding mismatch dalam sistem keuangan nasional kita,” ujar Kiki.
Adapun, untuk terus mendorong peran pasar modal, OJK juga telah mempercepat reformasi integritas pasar modal dalam rangka mendukung pendalaman pasar dan penguatan transparansi dengan delapan rencana aksi.
Baca juga: OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?
Ke delapan rencana aksi itu, di antaranya adalah kebijakan baru free float untuk meningkatkan likuiditas, transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), dan penguatan data kepemilikan saham.
Selain itu, reformasi juga meliputi demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penegakan aturan dan sanksi, penguatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk fokus jaga kualitas pembiayaan lewat strategi ekosistem dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan 2025 melambat ke 9,69% (yoy), dipicu turunnya permintaan kredit konsumsi… Read More
Poin Penting Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan 4,75 persen, Deposit Facility 3,75 persen dan… Read More
Poin Penting Prudential dan Standard Chartered meluncurkan PRUTreasure Dollar, asuransi jiwa dwiguna berbasis USD yang… Read More
Poin Penting Penurunan outlook Moody’s jadi sinyal reformasi, Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu minta… Read More
Poin Penting Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan… Read More