Nasional

Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Siap Datangi Kejagung

Jakarta – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, mengaku siap menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, pada Senin (15/8).

Surya menegaskan, akan mengikuti proses hukum terhadapnya dan mengklarifikasi dugaan pidana yang disangkakan kepadanya. Juniver Girsang selaku Kuasa Hukumnya mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu (14/8). Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

“Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” ujar Juniver, dalam keterangannya dikutip 13 Agustus 2022.

Juniver menjelaskan alasan kliennya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, lantaran Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri.

Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya. Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku.  Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung TB Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa.

“Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,” tegas Juniver.

Sebenernya, kata Juniver, pihak keluarga Surya Darmadi heran terkait penetapan tersangka ini. Terlebih, sebagai pengusaha, Surya Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu pegawai. Menurut keluarganya, Surya Darmadi merupakan salah satu pembayar terbesar di Indonesia.

Karena itu, Surya Darmadi pun telah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri. “Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu.apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan,” papar Juniver.

Juniver mengimbau, kepada seluruh pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Dengan menahan diri untuk tidak menghakimi Suryda Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta,” imbuh Juniver.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana sebelumnya mengatakan, tim penyidik telah melayangkan panggilan kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali. Surat itu dikirimkan ke kediamannya yang terletak di Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, surat panggilan juga dikirimkan ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower, lantai 22 di Jalan R.A Kartinj III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan. Terakhir ke, apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.

“Dan juga diumumkan surat pemanggilan di surat kabar. Kejaksaan Agung menilai Tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum dan akan terus dilakukan koordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketut.

Sebagai pengingat, tim penyidik telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Surya Darmadi (SD) selaku pemilik PT Duta Palma Group. Lalu, Raja Thamsir Rachman (RTS) selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.

Tindakan para tersangka ini disebut Kejaksaan, menyebabkan kerugian negara yang hingga Rp78 triliun. Sebanyak Rp10 triliun diantaranya merupakan nilai kerugian negara. Sisanya, nilai kerugian perekonomian negara. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Ventura Optimistis Kenaikan PPN Tak Guncang Portofolio, Ini Alasannya

Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More

4 hours ago

Bank QNB Indonesia Dorong Keterampilan Finansial Generasi Muda

Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More

4 hours ago

RUPSLB Adaro Bagikan Dividen Rp41,7 Triliun dan Ganti Nama jadi AlamTri Resources

Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More

6 hours ago

Gandeng Smartfren, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Senilai Rp500 Miliar

Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More

6 hours ago

Agung Podomoro Land Jual Hotel Pullman Ciawi Vimalla Hills untuk Bayar Utang

Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More

7 hours ago

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

8 hours ago