News Update

Tersangka Kacab Maybank Pindahkan Dana Nasabah Ke Rekening Pribadi

Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan, tersangka kasus raibnya dana nasabah di Maybank Indonesia yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A terbukti memiliki rekening lain yang digunakan untuk menampung aliran dana nasabah korban Winda Lunardi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika kepada media setelah melakukan penyidikan terhadap A pada (16/11).

“Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah,” kata Helmy dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Tak hanya itu saja, rekening tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dalam menjalankan kejahatan menilap dana nasabah.

Helmy juga menyebut, tersangka mengakui telah mendatangi kantor ayahanda Winda Lunardi yakni Herman Lunardi untuk menitipkan dokumen aplikasi data diri, blanko formulir pembukaan rekening, beberapa slip aplikasi kiriman uang, serta pemindahbukuan kepada Herman lunardi untuk ditandatangani oleh Winda. Dengan kata lain, pemindahan dana nasabah tersebut tidak atas persetujuan nasabah yakni Winda Lunardi.

“Selanjutnya, data tersebut dimasukkan ke dalam sistem bank dan nasabah diberi buku dan kartu ATM. Namun, oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah Winda,” kata Helmy.

Oleh karena itu, dalam kasus raibnya dana nasabah Winda Lunardi senilai Rp22 triliun, tersangka A dijerat Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 8 tahun atau denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Integritas Kemenkeu Banyak Dipertanyakan Publik, Purbaya: Saya Kesulitan Jaga ‘Image’

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut integritas Kementerian Keuangan banyak dipertanyakan masyarakat, terutama akibat… Read More

3 hours ago

Formalitas Fit and Proper Test Calon Komisioner OJK, Panggung Senayan yang Lucu

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ADA sebuah peristiwa kecil di Senayan… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 1,41 Persen ke Level 7.440

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, 10 Maret 2026 ditutup… Read More

3 hours ago

AXA Financial Indonesia (AFI) Kenalkan Produk Asuransi Tambahan untuk Layanan Rawat Jalan

Poin Penting AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Gen Health, produk asuransi tambahan (rider) yang fokus… Read More

4 hours ago

Harga Emas Masih Bisa Melambung, Tapi Waspadai Risiko Ini

Poin Penting Harga emas masih berpotensi naik di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, bahkan… Read More

4 hours ago

Survei BI: Penjualan Eceran Februari 2026 Diperkirakan Meningkat

Poin Penting Penjualan eceran Februari 2026 diprakirakan menguat, dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 6,9… Read More

4 hours ago