Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 20 Juli 2023, mengalami stagnan alias sama dengan yang diperdagangkan kemarin, (19/7).
Untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.080.000 atau sama dengan harga kemarin.
Setali tiga uang, harga buyback emas Antam hari ini tertahan di level Rp958.000 per gram.
Baca juga: Ini Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas, Wajib Tahu!
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp122.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp590.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.100.000 dan Rp3.125.000.
Kemudian harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.175.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Jemaah Haji Pamer 180 Gram Emas Ternyata Imitasi, Begini Membedakan Emas Asli dan Palsu
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (20/7/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp590.000
Harga emas 1 gram: Rp1.080.000
Harga emas 2 gram: Rp2.100.000
Harga emas 3 gram: Rp3.125.000
Harga emas 5 gram: Rp5.175.000
Harga emas 10 gram: Rp10.295.000
Harga emas 25 gram: Rp25.612.000
Harga emas 50 gram: Rp51.145.000
Harga emas 100 gram: Rp102.212.000
Harga emas 250 gram: Rp255.265.000
Harga emas 500 gram: Rp510.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.020.600.000
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More