News Update

Terobosan Baru BPKH Limited dalam Layanan Konsumsi Haji

Jakarta – Layanan konsumsi jemaah haji pada14–15 Dzulhijjah setelah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi salah satu inovasi penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Meski diwarnai sejumlah tantangan teknis, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai langkah yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited sebagai syarikah yang mengelola layanan konsumsi haji sebagai terobosan positif dan perlu terus dikembangkan ke depannya.

Wakil Ketua Umum IPHI, Anshori, menyatakan bahwa penyediaan konsumsi di Armuzna selama puncak ibadah haji merupakan inisiatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam skala besar.

“Ini adalah terobosan baru. Meskipun kondisinya padat, petugas tetap berupaya memberikan pelayanan yang sempurna kepada jemaah,” ujarnya dikutip 21 Juni 2025.

Baca juga: Cerita Jemaah Haji Terkait Layanan Makanan Selama di Tanah Suci

Namun, Anshori juga mencatat bahwa pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari kendala, terutama keterlambatan distribusi makanan akibat kepadatan luar biasa.

“Tantangan utamanya adalah logistik. Seluruh jemaah berkumpul di satu lokasi dalam waktu bersamaan, sehingga distribusi pun menjadi sangat kompleks,” jelasnya.

Menurut Anshori, penting bagi penyedia layanan untuk melakukan persiapan ekstra, termasuk memulai operasional sejak dini hari, serta memperkuat komunikasi kepada jemaah terkait potensi keterlambatan.

“Dengan informasi yang jelas sejak awal, jemaah akan lebih memahami jika ada keterlambatan di luar kendali,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan layanan pada 14–15 Dzulhijjah, BPKH Limited telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 42.000 jemaah dengan total nilai sebesar 862.000 riyal Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar. Anshori menilai langkah cepat ini sebagai upaya penyelesaian yang bijak.

“Penting untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat dan terbuka, agar tidak berkembang menjadi isu yang berkepanjangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa terobosan pelayanan konsumsi di masa puncak haji harus menjadi bahan evaluasi seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Begini Strategi BPKH Tingkatkan Nilai Manfaat Dana Haji

“Saya yakin semua pihak memiliki niat baik. Apa yang terjadi bukan karena kesengajaan, tetapi karena situasi yang sangat crowded dan menantang,” imbuhnya.

IPHI berharap layanan konsumsi pasca di Armuzna dapat terus diperbaiki dan disempurnakan ke depannya.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa lihat layanan ini berjalan lebih lancar, karena ini adalah kebutuhan penting jemaah yang melewati fase paling melelahkan dalam ibadah haji,” tutup Anshori. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

11 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

11 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

13 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

23 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

23 hours ago