News Update

Terobosan Baru BPKH Limited dalam Layanan Konsumsi Haji

Jakarta – Layanan konsumsi jemaah haji pada14–15 Dzulhijjah setelah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi salah satu inovasi penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Meski diwarnai sejumlah tantangan teknis, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai langkah yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited sebagai syarikah yang mengelola layanan konsumsi haji sebagai terobosan positif dan perlu terus dikembangkan ke depannya.

Wakil Ketua Umum IPHI, Anshori, menyatakan bahwa penyediaan konsumsi di Armuzna selama puncak ibadah haji merupakan inisiatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam skala besar.

“Ini adalah terobosan baru. Meskipun kondisinya padat, petugas tetap berupaya memberikan pelayanan yang sempurna kepada jemaah,” ujarnya dikutip 21 Juni 2025.

Baca juga: Cerita Jemaah Haji Terkait Layanan Makanan Selama di Tanah Suci

Namun, Anshori juga mencatat bahwa pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari kendala, terutama keterlambatan distribusi makanan akibat kepadatan luar biasa.

“Tantangan utamanya adalah logistik. Seluruh jemaah berkumpul di satu lokasi dalam waktu bersamaan, sehingga distribusi pun menjadi sangat kompleks,” jelasnya.

Menurut Anshori, penting bagi penyedia layanan untuk melakukan persiapan ekstra, termasuk memulai operasional sejak dini hari, serta memperkuat komunikasi kepada jemaah terkait potensi keterlambatan.

“Dengan informasi yang jelas sejak awal, jemaah akan lebih memahami jika ada keterlambatan di luar kendali,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan layanan pada 14–15 Dzulhijjah, BPKH Limited telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 42.000 jemaah dengan total nilai sebesar 862.000 riyal Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar. Anshori menilai langkah cepat ini sebagai upaya penyelesaian yang bijak.

“Penting untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat dan terbuka, agar tidak berkembang menjadi isu yang berkepanjangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa terobosan pelayanan konsumsi di masa puncak haji harus menjadi bahan evaluasi seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Begini Strategi BPKH Tingkatkan Nilai Manfaat Dana Haji

“Saya yakin semua pihak memiliki niat baik. Apa yang terjadi bukan karena kesengajaan, tetapi karena situasi yang sangat crowded dan menantang,” imbuhnya.

IPHI berharap layanan konsumsi pasca di Armuzna dapat terus diperbaiki dan disempurnakan ke depannya.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa lihat layanan ini berjalan lebih lancar, karena ini adalah kebutuhan penting jemaah yang melewati fase paling melelahkan dalam ibadah haji,” tutup Anshori. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago