Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra
Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Herindra menggantikan Budi Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala BIN. Penunjukan resmi Herindra dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (17/10).
Herindra sendiri menjadi salah satu tokoh yang dipanggil ke rumah Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Baca juga : Bocoran Susunan Menteri Kabinet Prabowo, Lihat Daftar Lengkapnya di Sini
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Kepala BIN Muhammad Herindra sekitar Rp23,46 miliar yang dilaporkannya pada 5 April 2024 untuk periodik 2023 dalam posisi jabatan Wakil Menteri Pertahanan.
Baca juga : Profil Trio Wamenkeu Pendamping Sri Mulyani di Kabinet Prabowo: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu
Jika dirinci, harta kekayaan yang dimiliki Herindra berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp16 miliar, tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bogor.
Selain itu, ia juga memiliki aset alat transportasi berupa 1 unit mobil Toyota Alphard SC 2.5L AT Tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp661.5 juta.
Herindra juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp344,76 juta, kas dan setara kas Rp6,85 miliar, dan harta lainnya Rp580,47 juta.
Herindra juga tercatat mempunyai utang Rp1 miliar. Alhasil, total kekayaan Herindra sebesar Rp23,46 miliar.(*)
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More
Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More