News Update

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

Jakarta – Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih. 

Pengucapan sumpah janji anggota DPR terpilih secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Sejumlah perwakilan anggota Dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama.

Lalu, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Anggota DPR setelah resmi dilantik? Diketahui, besaran gaji dan tunjangan wakil rakyat tersebut telah termahtub dalam Surat edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Selain itu, gaji pokok anggota DPR juga telah diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 75 tahun 2000. 

Di mana, anggota DPR menerima gaji pokok berbeda-beda, tergantung pada jabatannya, dengan tambahan tunjangan yang juga bervariasi sesuai dengan jabatan.

Baca juga : Duh, Anggota DPRD Pasuruan Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank, Ajukan Pinjaman hingga Rp1 Miliar

Berdasarkan pada aturan tersebut, besaran gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp5.040.000, Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000, dan Anggota DPR sebesar Rp4.200.000.

Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapa tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Artinya, semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapatkan semakin besar.

Tunjangan itu mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan.

Baca juga : Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden, Nilainya 6 Kali Lipat Gaji Ketua DPR

Berikut rinciannya besaran gaji dan tunjangan Anggota DPR RI:

Gaji Pokok

  • Ketua DPR RI: Rp5.040.000 per bulan
  • Wakil ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan

Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPR

Selain gaji pokok, anggota dan ketua DPR juga menerima tunjangan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rinciannya: 

Tunjangan Istri

  • Ketua DPR: Rp504.000
  • Wakil ketua DPR: Rp462.000
  • Anggota DPR: Rp420.000

Tunjangan Anak

  • Ketua DPR: Rp201.600
  • Wakil ketua DPR: Rp184.800
  • Anggota DPR: Rp168.000

Tujangan Uang Sidang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Jabatan

  • Ketua DPR: Rp18.900.000
  • Wakil ketua DPR: Rp15.600.000
  • Anggota DPR: Rp9.700.000

Tunjangan Beras: Rp30.090

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan Kehormatan

  • Ketua DPR: Rp6.690.000
  • Wakil ketua DPR: Rp6.450.000
  • Anggota DPR: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Ketua DPR: Rp16.468.000
  • Wakil ketua DPR: Rp16.009.000
  • Anggota DPR: Rp15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

  • Ketua DPR: Rp5.250.000
  • Wakil ketua DPR: Rp4.500.000
  • Anggota DPR: Rp3.750.000

Penerimaan Selain Gaji dan Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPR

  • Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
  • Asisten Anggota: Rp2.250.000.
  • Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)
  • Uang Harian terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp500.000 dan Daerah Tingkat II (per hari) Rp400.000
  • Uang Representasi terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp400.000 dan Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000
  • Anggaran Pemeliharaan (Rumah jabatan anggota) terdiri dari Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun) dan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)

Pensiunan Anggota DPR

  • Anggota merangkap ketua DPR: Rp3.024.000
  • Anggota merangkap wakil ketua DPR: Rp2.772.000
  • Anggota DPR: Rp2.520.000

Berdasarkan uraian di atas, anggota DPR bisa menerima minimal Rp50 juta per bulannya. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok Rp4.200.000, tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras per jiwa Rp30.000, tunjangan PPH Pasal 21 Rp2.600.000, uang sidang/paket Rp2.000.000 dan lainnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

3 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

17 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

18 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

18 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

18 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

19 hours ago