Keuangan

Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

Jakarta – Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 9 Januari 2023 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2023. Penyesuaian ini ternyata jadi salah satu pemicu potensi iuran BPJS Kesehatan naik di 2025.

Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan untuk peserta JKN, dokter, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ini merupakan kali pertama adanya kenaikan tarif layanan kapitasi yang akan diterima puskesmas, klinik, dokter praktik dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” ucap Budi dalam keterangan resmi dikutip, 20 Juli 2023.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Revisi Tarif JKN

Berdasarkan revisi aturan tersebut standar tarif kapitasi ditetapkan sebagai berikut:

  • Puskesmas sebesar Rp3.600-9.000 per peserta per bulan,
  • Rumah sakit kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp9.000-16.000 per peserta per bulan,
  • Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp8.300-15.000 per peserta per bulan, dan
  • Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000-4.000 per peserta per bulan.

Selain itu, peningkatan tarif tersebut juga terjadi pada non-kapitasi untuk pelayanan persalinan, kesehatan ibu dan anak, KB dan rawat Inap tingkat pertama, serta penambahan tarif non-kapitasi untuk pelayanan skrining kesehatan tertentu.

Berdasarkan penyesuaian tarif kesehatan tersebut, dinilai dapat memicu terjadinya peningkatan iuran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025.

Baca juga: Ngeri! Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 Bisa Picu Badai PHK

Meski begitu, untuk saat ini peningkatan iuran BPJS Kesehatan masih belum akan terjadi, karena aset bersih tercatat masih positif dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun belum mengalami perubahan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

49 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

3 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

4 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

4 hours ago