Keuangan

Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

Jakarta – Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 9 Januari 2023 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2023. Penyesuaian ini ternyata jadi salah satu pemicu potensi iuran BPJS Kesehatan naik di 2025.

Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan untuk peserta JKN, dokter, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ini merupakan kali pertama adanya kenaikan tarif layanan kapitasi yang akan diterima puskesmas, klinik, dokter praktik dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” ucap Budi dalam keterangan resmi dikutip, 20 Juli 2023.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Revisi Tarif JKN

Berdasarkan revisi aturan tersebut standar tarif kapitasi ditetapkan sebagai berikut:

  • Puskesmas sebesar Rp3.600-9.000 per peserta per bulan,
  • Rumah sakit kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp9.000-16.000 per peserta per bulan,
  • Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp8.300-15.000 per peserta per bulan, dan
  • Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000-4.000 per peserta per bulan.

Selain itu, peningkatan tarif tersebut juga terjadi pada non-kapitasi untuk pelayanan persalinan, kesehatan ibu dan anak, KB dan rawat Inap tingkat pertama, serta penambahan tarif non-kapitasi untuk pelayanan skrining kesehatan tertentu.

Berdasarkan penyesuaian tarif kesehatan tersebut, dinilai dapat memicu terjadinya peningkatan iuran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025.

Baca juga: Ngeri! Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 Bisa Picu Badai PHK

Meski begitu, untuk saat ini peningkatan iuran BPJS Kesehatan masih belum akan terjadi, karena aset bersih tercatat masih positif dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun belum mengalami perubahan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

7 mins ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

11 mins ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

27 mins ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

53 mins ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

2 hours ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

2 hours ago