Keuangan

Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

Jakarta – Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 9 Januari 2023 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2023. Penyesuaian ini ternyata jadi salah satu pemicu potensi iuran BPJS Kesehatan naik di 2025.

Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan untuk peserta JKN, dokter, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ini merupakan kali pertama adanya kenaikan tarif layanan kapitasi yang akan diterima puskesmas, klinik, dokter praktik dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” ucap Budi dalam keterangan resmi dikutip, 20 Juli 2023.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Revisi Tarif JKN

Berdasarkan revisi aturan tersebut standar tarif kapitasi ditetapkan sebagai berikut:

  • Puskesmas sebesar Rp3.600-9.000 per peserta per bulan,
  • Rumah sakit kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp9.000-16.000 per peserta per bulan,
  • Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp8.300-15.000 per peserta per bulan, dan
  • Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000-4.000 per peserta per bulan.

Selain itu, peningkatan tarif tersebut juga terjadi pada non-kapitasi untuk pelayanan persalinan, kesehatan ibu dan anak, KB dan rawat Inap tingkat pertama, serta penambahan tarif non-kapitasi untuk pelayanan skrining kesehatan tertentu.

Berdasarkan penyesuaian tarif kesehatan tersebut, dinilai dapat memicu terjadinya peningkatan iuran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025.

Baca juga: Ngeri! Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 Bisa Picu Badai PHK

Meski begitu, untuk saat ini peningkatan iuran BPJS Kesehatan masih belum akan terjadi, karena aset bersih tercatat masih positif dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun belum mengalami perubahan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago