Keuangan

Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

Jakarta – Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 9 Januari 2023 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2023. Penyesuaian ini ternyata jadi salah satu pemicu potensi iuran BPJS Kesehatan naik di 2025.

Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan untuk peserta JKN, dokter, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ini merupakan kali pertama adanya kenaikan tarif layanan kapitasi yang akan diterima puskesmas, klinik, dokter praktik dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” ucap Budi dalam keterangan resmi dikutip, 20 Juli 2023.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Revisi Tarif JKN

Berdasarkan revisi aturan tersebut standar tarif kapitasi ditetapkan sebagai berikut:

  • Puskesmas sebesar Rp3.600-9.000 per peserta per bulan,
  • Rumah sakit kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp9.000-16.000 per peserta per bulan,
  • Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp8.300-15.000 per peserta per bulan, dan
  • Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000-4.000 per peserta per bulan.

Selain itu, peningkatan tarif tersebut juga terjadi pada non-kapitasi untuk pelayanan persalinan, kesehatan ibu dan anak, KB dan rawat Inap tingkat pertama, serta penambahan tarif non-kapitasi untuk pelayanan skrining kesehatan tertentu.

Berdasarkan penyesuaian tarif kesehatan tersebut, dinilai dapat memicu terjadinya peningkatan iuran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025.

Baca juga: Ngeri! Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 Bisa Picu Badai PHK

Meski begitu, untuk saat ini peningkatan iuran BPJS Kesehatan masih belum akan terjadi, karena aset bersih tercatat masih positif dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun belum mengalami perubahan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

5 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

7 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

8 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

10 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

10 hours ago