Ternyata Ini Alasan Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar

Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) buka suara soal alasan perseroan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp20 miliar.

Direktur Keuangan Bank Raya Rustarti S. Pertiwi mengatakan bahwa aksi korporasi yang dilakukan Bank Rayabtelah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dia menyatakan, hal tersebut dilakukan karena perseroan optimis atas prospek kinerja Bank Raya ke depannya setelah melakukan buyback.

Baca juga: Perkuat Inovasi Bisnis Digital, Bank Raya Perluas Jangkauan Segmen

“Kami optimis bank raya akan prospek kinerja bank raya ke depan yag akan terus membaik dan tadi juga sudah coba kami sampaikan mengenai kinerja bank raya posisi Juni yang terus menunjukan perbaikan dan pertumbuhan positif,” ujar Rustarti dalam Public Expose Live 2024, Selasa, 27 Agustus 2024.

Seperti diketahui, di semester I 2024, Bank Raya meraup laba bersih sebesar Rp20 miliar atau naik 115,9 persen secara yoy. Adapun, total kredit Bank Raya juga tumbuh mencapai Rp6,8 triliun, meningkat sebesar 12,1 persen yoy.

Rustarti menjelaskan proses buyback saham ini akan dilakukan selama satu tahun ke depan atau hingga Agustus 2025 sejak keputusan dibuat. Ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni dapat dilaksanakan satu tahun setelah RUPS.

“Periode buyback akan dilakuakn selama satu tahun kedepan sesuai dengan POJK, Jadi ini akan berakhir di Agustus 2025 dengan nominal  sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.

Baca juga: RUPSLB Bank Raya Sepakati Buyback Saham dan Angkat Komisaris Baru

Di samping itu, nantinya saham-saham yang dibeli kembali akan diberikan kepada karyawan dan manajemen sebagai bagian dari program kepemilikan saham. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan rasa memiliki di kalangan karyawan, agar lebih termotivasi untuk mencapai target dari perusahaan.

Selain itu, Bank Raya memastikan bahwa buyback saham ini tidak akan berpengaruh terhadap ketentuan minimum kepemilikan saham publik yang sebesar 7,5 persen, di mana saat ini pemilik saham publik Bank Raya masih sebesar 13,5 persen.

Rustarti menyatakan buyback saham ini juga tidak akan berdampak signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan, termasuk total aset, ekuitas, laba bersih, maupun laba per saham.

“Pelaksanaan buyback ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan dan juga tidak akan ada dampak signifikan terhadap indikator keuangan perseroan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago