Nasional

Ternyata Ini Alasan 7 Hakim MK Tak Bersedia Gantikan Anwar Usman

Jakarta – Rapat pleno hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu memutuskan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru.

Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah mufakat yang berlangsung secara tertutup selama tiga jam oleh sembilan hakim konstitusi yang hadir.

Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan Majelis Kehormatan (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.

Direncanakan, Suhartoyo akan mengambil sumpah sebagai Ketua MK baru pada Senin, 13 November 2023.

7 Hakim Menolak Jadi Ketua MK

Ada cerita di balik pemilihan Ketua MK baru. Di mana tujuh hakim MK diketahui tidak bersedia menggantikan Anwar Usman. Lantas, apa alasannya?

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, pihaknya sudah bermusyawarah dan masing-masing Hakim MK sudah mengeluarkan pandangan. Hasilnya pun mengarahkan seluruh Hakim MK pada nama yang dihendaki menjadi ketua.

Ketika pemilihan berlangsung, Saldi mengatakan ada tujuh hakim MK tak bersedia ditunjuk menjadi ketua karena berbagai alasan tertentu.

Contohnya Arief Hidayat tak bersedia menempati sebagai Ketua MK karena ingin mengambil peran lain. Sedangkan Manahan Sitompul dan Wahiddin Adams tak ingin mengisi posisi itu dengan alasan mereka akan memasuki masa pensiun.

Sementara, Anwar Usman yang baru saja dicopot tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai Ketua MK. Pasalnya, sesuai dengan putusan MKMK yang menyatakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka ini tebukti melakukan pelanggaran etik berat.

Akhirnya, sidang pemilihan Ketua MK hanya membawa nama Saldi dan Suharyorto sebagai pimpinan yang baru.

Hasilnya, Suhartoyo yang merupakan hakim MK usulan Mahkamah Agung (MA) terpilih menjadi ketua MK yang baru.

Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi Ketua MK. Ia mengaku merasakan dorongan untuk memulihkan nama MK usai pelanggaran etik yang diputus MKMK beberapa waktu lalu.

“Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu,” kata Suhartoyo.

Dia menilai, persoalan yang ada di MK saat ini tidak bisa dibiarkan. Ia berpendapat, dibutuhkan pimpinan yang mau menjadi lokomotif. Tentunya dibutuhkan juga kerja sama dari Sembilan hakim untuk memulihkan MK. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

5 hours ago

Pengacara Babay Parid Wazdi Tegaskan Dakwaan JPU Kabur dan Salah Orang

Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More

6 hours ago

Arief Mulyadi Leader Bertangan Dingin PNM Sabet CEO of The Year 2025 Infobank

Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More

7 hours ago

Kredit Sritex, Babay Parid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa

Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More

7 hours ago

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin Dinobatkan TOP CEO 2025 Versi Infobank

Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More

8 hours ago

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

8 hours ago