Keuangan

Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta – Pinjaman online atau pinjol ilegal saat ini masih marak tersebar di masyarakat dan tentunya sangat meresahkan, salah satunya ditandai oleh penagihan dengan ancaman dan teror dari penagih utang atau debt collector.

Hal tersebut disebabkan oleh tawaran pinjaman yang sangat mudah dan cepat untuk mencairkan pinjaman, sehingga masyarakat tergiur dan terjerumus ke dalam pinjol ilegal.

Kebanyakan masyarakat yang terjerumus tersebut akhirnya merasa tidak mampu menghadapi ancaman-ancaman yang diberikan oleh debt collector yang dinilai tak beretika.

Baca juga: 33 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum, Asosiasi Desak Untuk Segera Merger

Berdasarkan hal itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) memberikan lima langkah apa yang harus dilakukan bagi masyarakat yang terjerat pinjol ilegal, di antaranya sebagai berikut:

  • Langkah yang pertama adalah SWI menyarankan bagi masyarakat untuk segera melunasi pinjaman yang telah dipinjam,
  • Kedua, laporkan penyelenggara atau pinjol ilegal tersebut kepada SWI dan Kepolisian,
  • Ketiga, apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda,
  • Keempat, apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk bayar utang lama,
  • Kelima, apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika, dapat melakukan blokir ke semua nomor kontak yang meneror.

Selain itu, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan terkait pinjol kepada layanan konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

RUPST Maybank Angkat Kembali Dato’ Khairussaleh Ramli Jadi Presiden Komisaris

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More

12 hours ago

Perkuat Layanan Digital, CIMB Niaga Hadirkan Digital Branch Batam-Nagoya

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus menghadirkan inovasi layanan perbankan digital… Read More

12 hours ago

Warga RI Makin Doyan Ngutang di Paylater, Ini Buktinya

Jakarta – Skema pembiayaan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) terus menunjukkan ekspansi… Read More

12 hours ago

Dukung Palestina, Pemerintah Siap Evakuasi Kemanusiaan Tanpa Relokasi Permanen

Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah mengintensifkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di kawasan Timur Tengah, khususnya… Read More

12 hours ago

Transaksi Digital Bank Mega Syariah Melonjak 30 Persen Selama Lebaran 2025

Jakarta - PT Bank Mega Syariah mencatat adanya peningkatan volume transaksi digital pada mobile banking… Read More

13 hours ago

Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp80,07 T, OJK Soroti Kenaikan Kredit Macet

Jakarta – Industri pembiayaan berbasis teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending terus mencatatkan pertumbuhan pesat… Read More

13 hours ago