Perbankan

Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Jakarta – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan besaran rasio dividen (dividen payout) yang diberikan kepada pemegang saham di industri perbankan perlu diatur.

“Kalau dividen payout ratio nya diatur oleh bank misalnya dalam batasan tertentu, harusnya cukup dividen payout ratio-nya 20% lah, jadi jangan kebanyakan. Ini kan ada beberapa bank yang sampai 60% rata-rata dividen payout ratio, itu kan kebanyakan,” ujar Bhima saat dihubungi Infobanknews, dikutip Kamis 6 Juli 2023.

Sehingga, menurutnya, dividen yang menjadi laba ditahan dapat dimanfaatkan perbankan sebagai modal untuk investasi maupun transformasi digital. Bahkan, bisa digunakan untuk permodalan infrastruktur pinjaman kepada UMKM.

“Jadi karena dividen payout dari perbankan memang terlalu besar ya padahal ada laba yang bisa didorong untuk investasi digital atau kemudian juga bisa digunakan juga sebenarnya untuk permodalan struktur pinjaman ke UMKM,” katanya.

Baca juga: OJK Nilai Rasio Dividen Bank Terlalu Tinggi, Ini Respon Pelaku BPR

Lebih lanjut, saat ini perbankan di Tanah Air sudah mendapatkan Net Interest Margin (NIM) yang besar. NIM itu pun juga akan lari sebagai laba yang akan dinikmati oleh para pemegang saham.

Kemudian, sejumlah bank di Indonesia memiliki CAR (capital adequacy ratio) yang gemuk. Jika tidak disalurkan sebagai dividen, maka bisa diinvestasikan kembali.

“Jangan hanya mempergemuk CAR gitu tapi juga bisa menjadi belanja modal atau capex  yang lebih bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

Bhima menambahkan, jadi semakin rendah dividen payout ratio asalkan memang ada kejelasan dari pihak manajemen perbankan kepada pemegang saham bahwa dana tersebut ingin digunakan sebagai investasi, ekspansi, maupun permodalan itu tidak akan menjadi masalah. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari pemegang saham bahwa terlalu banyak dana permodalan yang menganggur.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

“Mungkin strata aturan soal dividen payout ratio bisa dibuat berjenjang berdasarkan buku atau Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) gitu ya atau dari segi permodalannya, jadi kalau semakin besar modalnya maka dividen payout ratio nya semakin kecil, sehingga lebih banyak lagi uang yang akan dibelanjakan,” ungkap Bhima.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyoroti rasio dividen pay out di sektor perbankan yang terlalu besar. Sehingga, hal ini dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi dan inovasi digital. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

21 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

34 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

38 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

48 mins ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

52 mins ago

BGN Sebut 21.801 Motor untuk SPPG Belum Dibagikan, Ini Alasannya

Poin Penting: BGN telah merealisasikan pengadaan 21.801 motor untuk kepala SPPG, namun belum didistribusikan. Seluruh… Read More

1 hour ago