Perbankan

Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Jakarta – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan besaran rasio dividen (dividen payout) yang diberikan kepada pemegang saham di industri perbankan perlu diatur.

“Kalau dividen payout ratio nya diatur oleh bank misalnya dalam batasan tertentu, harusnya cukup dividen payout ratio-nya 20% lah, jadi jangan kebanyakan. Ini kan ada beberapa bank yang sampai 60% rata-rata dividen payout ratio, itu kan kebanyakan,” ujar Bhima saat dihubungi Infobanknews, dikutip Kamis 6 Juli 2023.

Sehingga, menurutnya, dividen yang menjadi laba ditahan dapat dimanfaatkan perbankan sebagai modal untuk investasi maupun transformasi digital. Bahkan, bisa digunakan untuk permodalan infrastruktur pinjaman kepada UMKM.

“Jadi karena dividen payout dari perbankan memang terlalu besar ya padahal ada laba yang bisa didorong untuk investasi digital atau kemudian juga bisa digunakan juga sebenarnya untuk permodalan struktur pinjaman ke UMKM,” katanya.

Baca juga: OJK Nilai Rasio Dividen Bank Terlalu Tinggi, Ini Respon Pelaku BPR

Lebih lanjut, saat ini perbankan di Tanah Air sudah mendapatkan Net Interest Margin (NIM) yang besar. NIM itu pun juga akan lari sebagai laba yang akan dinikmati oleh para pemegang saham.

Kemudian, sejumlah bank di Indonesia memiliki CAR (capital adequacy ratio) yang gemuk. Jika tidak disalurkan sebagai dividen, maka bisa diinvestasikan kembali.

“Jangan hanya mempergemuk CAR gitu tapi juga bisa menjadi belanja modal atau capex  yang lebih bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

Bhima menambahkan, jadi semakin rendah dividen payout ratio asalkan memang ada kejelasan dari pihak manajemen perbankan kepada pemegang saham bahwa dana tersebut ingin digunakan sebagai investasi, ekspansi, maupun permodalan itu tidak akan menjadi masalah. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari pemegang saham bahwa terlalu banyak dana permodalan yang menganggur.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

“Mungkin strata aturan soal dividen payout ratio bisa dibuat berjenjang berdasarkan buku atau Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) gitu ya atau dari segi permodalannya, jadi kalau semakin besar modalnya maka dividen payout ratio nya semakin kecil, sehingga lebih banyak lagi uang yang akan dibelanjakan,” ungkap Bhima.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyoroti rasio dividen pay out di sektor perbankan yang terlalu besar. Sehingga, hal ini dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi dan inovasi digital. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

8 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago