Jakarta – Developer properti terbesar kedua di Tiongkok, Evergrande terancam bangkrut setelah perseroan tidak mampu membayar utang senilai US$300 miliar. Gagal bayar (default) tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino kepada perekonomian Tiongkok karena besarnya pengaruh Evergrande.
“Kejatuhan Evergrande akan menjadi ujian terbesar sistem keuangan Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Mark William, Ekonom Asia Capital Economics seperti dikutip CNBC beberapa waktu lalu.
Lalu, bagaimana Evergrande bisa terlilit hutang yang begitu banyak? Perseroan sendiri terus tumbuh dengan cepat seiring dengan booming perekonomian Tiongkok. Permasalahannya adalah Evergrande terlalu banyak meminjam utang untuk menutupi pertumbuhan yang cepat tersebut. Bahkan, Evergrande menjadi salah satu perusahaan properti yang memiliki utang paling banyak di dunia.
Kondisi ini diperparah dengan pandemi COVID-19 dan perekonomian lesu yang menyurutkan penjualan properti. Alhasil, arus kas perseroan semakin tertekan hingga terindikasi gagal bayar.
Asal tahu saja, Evergrande telah mengerjakan 1.300 proyek, mulai dari komersial hingga infrastruktur, 200.000 karyawan, dan secara tidak langung menciptakan 3,8 juta lapangan kerja. Evergrande Group juga memiliki usaha di bidang makanan, asuransi, TV/film, pariwisata, hingga klub sepak bola. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More